Pemkab Kapuas diminta lebih rutin melakukan pemeliharaan taman

id DPRD Kapuas, Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Darwandie, kalteng

Pemkab Kapuas diminta lebih rutin melakukan pemeliharaan taman

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Darwandie. ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Darwandie mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah setempat, terkhusus dinas terkait, agar lebih rutin dalam melakukan pemeliharaan terhadap taman-taman yang ada di Kota Kuala Kapuas.

"Perlu diintensifkan pemeliharaannya. Buat apa membangun taman bermilyar-milyar rupiah, tetapi dari segi pemeliharaan kita kurang," kata Darwandie di Kuala Kapuas, Senin (25/9).

Menurut legislator dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pemeliharaan taman sangat penting diperhatikan, demi menjaga estetika kota itu sendiri. Di samping tentu juga termasuk salah satu pendukung dalam penilaian adipura. Apalagi yang terjadi di Kabupaten Kapuas, ada banyak taman sudah terbangun, namun sangat sedikit dilakukan pemeliharaan.

"Estetika kota juga termasuk penilaian adipura merupakan salah satu penilain keberhasilan dalam pengelolaan taman-taman. Ditambah lagi, taman itu diciptakan tidak hanya memperbaiki dan menambah indahnya estetika kota kita, tetapi ke depan juga diharapkan biaa menjadi destinasi yang bisa menghasilkan rupiah," katanya.

Tentunya, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, mendorong pemerintah daerah setempat, nantinya akan dapat bekerjasama dengan, misalkan pelaku ekonomi kreatif maupun usaha kecil menengah (UKM). 

Baca juga: Ahli waris tenaga kontrak BPKAD Kapuas terima santunan

"Secara mikro bisa bekerjasama di sana. Salah satu contoh misalnya wisata kuliner yang dikelola secara baik di taman-taman kita tentu itu bisa menjadi sumber perekonomian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Ini yang diharapkan ke depan seperti itu," harapnya.

Dikatakan, dinas terkait baik itu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP), maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus dapat berinovasi yang positif untuk itu, sehingga taman ini menjadi produktif, representatif yang sesuai diharapkan bersama.

Baca juga: Legislator Kapuas dukung Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Baca juga: Pemkab Kapuas bantu warga di Pulau Petak

Baca juga: Pemkab Kapuas buka seleksi 2.149 formasi PPPK