Ditetapkan sebagai tersangka, SYL tinggalkan kediaman orang tuanya

id Syahrul Yasin Limpo,Mantan Menteri Pertanian,SYL ,kasus korupsi,kpk

Ditetapkan sebagai tersangka, SYL tinggalkan kediaman orang tuanya

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada dalam mobil bersiap meningalkan kediaman orang tuanya usai membesuk ibunya yang sedang sakit di Jalan Haji Bau Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/10/2023) malam. ANTARA/Darwin Fatir. 

Makassar (ANTARA) - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya meninggalkan kediaman orang tuanya setelah menjenguk ibunya Nurhayati Yasinu usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu malam.

Dari pantauan, SYL keluar dari rumah orang tuanya mengenakan jaket berwarna hitam menutupi kemeja berwarna putih dan mengenakan masker berwarna hitam serta memakai topi saat masuk ke dalam mobil.

Syahrul keluar dari pekarangan rumah ibunya sekitar pukul 21.25 Wita dengan mobil sedan berwarna hitam merek Crown 3.000 CC dengan nomor plat polisi DD 1990 R dan berangkat bersama keluarganya dengan dua mobil lainnya.

Keponakan SYL Devo Khadafi mengatakan sebelum yang bersangkutan meninggalkan rumah ibunya saat menemui wartawan menyampaikan bahwa pamannya akan menuju Jakarta apabila kondisi ibundanya sudah membaik dan bisa ditinggalkan.

Baca juga: Mantan atlet bulu tangkis ungkap fakta pertemuan SYL dan Firli

Namun sejak pagi tadi kondisi ibunya di dalam rumah belum stabil naik turun, maklum usia sudah 90 tahun. Bahkan sempat batuk dan sesak nafas, jadi masih tetap dijaga. Dan malam ini kondisinya mulai membaik.

'"Kami keluarga sedang berada di dalam semua untuk mendoakan kesembuhan dari ibu Nurhayati Yasin Limpo, nenek kami, ibunda dari bapak SYL," ucapnya.

Saat ditanyakan apakah ada izin dari KPK untuk menjenguk ibunya, kata dia, tidak tahu persis dan meminta awak mendia mempertanyakan ke KPK. Kedatangannya murni ke sini semata-mata menjenguk ibunya yang sedang sakit keras dan membahas bagaimana tindakannya kalau kondisi lebih memburuk .

Mengenai dengan isu yang beredar SYL akan di jemput paksa oleh petugas KPK, ia menyatakan tidak tahu menahu terkait soal itu. Namun demikian, tentunya yang bersangkutan sudah suap dengan semua proses hukumnya.

"Terkait dengan hukum mohon teman-teman hubungi langsung penasihat hukum pak SYL, saya hanya mewakili keluarga terkait kondisi dari bunda pak SYL yang sedang sakit," papar Devo.
Sejumlah jurnalis menunggu di depan kediaman orang tua mantan Syahrul Yasin Limpo usai membesuk ibunya yang sedang sakit di Jalan Haji Bau Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/10/2023) malam. ANTARA/Darwin Fatir.

"Pokoknya kalau kondisinya sudah membaik dalam artian sudah bisa ditinggalkan, maka pak SYL langsung pulang (ke Jakarta), dia sudah menegaskan tadi. Mohon doanya teman-teman didoakan nenek kami untuk bisa disembuhkan dan bisa kembali pulih dan Pak Syahrul bisa segera mengikuti proses hukum," ujarnya menekankan

Sejauh ini belum diketahui kemana perginya SYL bersama keluarganya. Namun menurut informasi, yang bersangkutan akan berangkat ke Jakarta malam ini dengan pesawat terbang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, di Kabupaten Maros, Sulsel.

Sebelumnya, mantan Gubernur Sulsel dua periode ini dijadwalkan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan korupsi, namun batal karena harus menjenguk ibunya yang sedang sakit di kediamannya Jalan Haji Bau Makassar, Sulsel. Namun, saat di Makassar KPK telah memastikan penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi

Selain SYL, dua anak buahnya juga ditetapkan tersangka yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian berinisial KS (Kasdi Subagyono) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan berinisial MH (Muhammad Hatta) dalam kasus tersebut.

Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 
Baca juga: Polri didesak usut tuntas 12 senjata api di rumah dinas Yasin Limpo