DPRD Seruyan : Ratusan honerer segera jadi PPPK

id DPRD Seruyan,PPPK ,Argiansyah

DPRD Seruyan : Ratusan honerer segera jadi PPPK

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Argiansyah. (ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kalimantan Tengah, mengatakan ratusan honorer di daerahnya akan segera menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Angota DPRD Seruyan Argiansyah di Kuala Pembuang mengatakan, pada 2023 ini, honorer di lingkungan Pemkab Seruyan harus sudah berganti status menjadi pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
 
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan surat Menteri PAN-RB, Nnomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022, tentang status kepegawaian  dilingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pengalihan status tenaga non-ASN tersebut, paling lambat 28 November 2023.

Menurut Argiansyah, berdasarkan surat tersebut, tenaga honorer yang beralih status menjadi  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja diprioritaskan tenaga kesehatan dan pendidikan.

Argiansyah berharap kepada instansi terkait agar bisa memaksimalkan pengusulan formasi tersebut sesuai dengan kebutuhan daerah, sehingga formasi yang didapat bisa memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

DPRD juga berharap, pemerintah juga terus melakukan pembenahan dan peningkatan sumber daya manusia daerah, sehingga pelayana terhadap masyarakat terus berkembang lebih mudah dan baik.