Pemkab Bartim terima perwakilan PPPK, kaji dan tindaklanjuti usulan TPP

id pemkab bartim, kabag organisasi bartim, enrico, tpp pppk bartim, tambahan penghasilan pegawai, tpp, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pppk

Pemkab Bartim terima perwakilan PPPK, kaji dan tindaklanjuti usulan TPP

Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Enrico menerima perwakilan PPPK setempat terkait usulan TPP di Aula Rapat Kantor Bupati Bartim di Tamiang Layang, Senin (23/10/2023). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) menerima perwakilan Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setempat yang menyampaikan terkait usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
 
“Kami mengulang komunikasi kembali dari PPPK tentang usulan yang disampaikan terkait hak mereka yakni TPP,” kata Kepala Bagian Orpeg Enrico di Tamiang Layang, Senin.
 
Dia mengatakan, selama ini PPPK Bartim belum pernah menerima TPP dalam beberapa tahun terakhir. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Bagian Orpeg berupaya mengurai masalah yang dihadapi.
 
Dijelaskan Enrico, pada 2022 telah diupayakan pengurusan TPP untuk PPPK. Namun terganjal Peraturan Bupati Barito Timur yang belum mengakomodasi TPP untuk PPPK, karena itu perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Barito Timur.
 
“Kita sudah mengajukan hal tersebut ke Kemendagri namun diperlukan validasi kelas jabatan. Dengan adanya validasi maka dapat diketahui golongan dan besaran tunjangan yang diberikan,” terangnya.
 
Tambahnya, keterlambatan validasi dan adanya peraturan baru dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tersebut, sehingga menyebabkan para PPPK tidak menerima TPP hingga saat ini.
 
"Apa yang disampaikan teman-teman dari PPPK, kami dari Bagian Pemerintah Kabupaten Barito Timur berupaya mengakomodir , supaya teman-teman kita bisa menerima TPP pada 2024 mendatang,” jelas Enrico.

Baca juga: Pj Bupati ajak para santri di Bartim terus berjuang memajukan pembangunan
 
Ketua FPPPK Bartim, Heri Setiadi mengatakan, pihaknya mengusulkan atau memperjuangkan TPP untuk PPPK bisa terealisasi, sehingga diadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Bagian Organisasi dan Kepegawaian.
 
Ditambahkan Sekretaris FPPPK, Larisa Betia, pihaknya mengharapkan yang disampaikan dalam pertemuan koordinasi terkait TPP PPPK bisa dipenuhi Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dengan harapan pada Januari 2024 sudah bisa menerima tunjangan.
 
FPPPK Bartim terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, meliputi tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga pendidik atau guru.

Baca juga: Penjabat Bupati berharap Kontingen FSQ Bartim mampu raih juara

Baca juga: Penjabat Bupati Bartim minta TPPS identifikasi permasalahan stunting di desa

Baca juga: KPU Bartim terima 1.404 bilik suara untuk Pemilu 2024