Pj Bupati: KLA sebagai upaya pemerintah wujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak

id pemkab lamandau, lamandau, nanga bulik

Pj Bupati: KLA sebagai upaya pemerintah wujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak

Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Lilis Suriani membuka rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) kabupaten setempat tahun 2023, Nanga Bulik, Jumat. (ANTARA/HO-Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Lilis Suriani membuka rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) kabupaten setempat tahun 2023.

"KLA merupakan bentuk upaya pemerintah kabupaten Lamandau untuk mewujudkan pemenuhan hak anak maupun perlindungan anak," kata Lilis Suriani di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Nanga Bulik, Jumat.

Pada tahun 2019 dan 2021 Kabupaten Lamandau berhasil mendapatkan penghargaan KLA dengan tingkat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Baca juga: Pj Bupati Lamandau cek sarana pendukung Pemilu 2024

Selanjutnya pada 2024 Kabupaten Lamandau juga akan mengikuti evaluasi penilaian KLA. Oleh karenanya diharapkan Pemkab Lamandau dapat terus bekerja secara optimal.

"Saya berharap kita dapat meraih penghargaan lagi. Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak agar indikator-indikator KLA dapat terpenuhi," terangnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan KLA akan terwujud apabila ada komitmen bersama dan sinergi seluruh anggota gugus tugas KLA untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak.

Sementara itu dalam rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat se Kabupaten Lamandau ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Provinsi Kalteng, Partiani yang memberikan materi terkait Percepatan KLA di Kabupaten Lamandau.

Baca juga: Lilis Suriani tinjau harga dan ketersediaan bahan pokok

Baca juga: Pemkab Lamandau pacu percepatan penyerapan anggaran

Baca juga: 601 KPM Kecamatan Bulik terima bantuan CBP Tahap II dari Pemkab