Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA di Kabupaten Barito Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur, Selasa.
Dihadiri sekitar 13 (tiga belas) undangan dari perwakilan instansi terkait Sekretaris Bankesbangpol Kabupaten Bartim, Perwakilan Kemenag Kabupaten Bartim, Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Bartim,Perwakilan Satpol PP Kabupaten Bartim dan lain sebagainya.
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Barito Timur memberikan sambutannya, beliau menyampaikan komitmen kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya untuk memberikan pengawasan terhadap orang asing karena ini merupakan tanggungjawab bersama agar tidak ada satupun pelanggaran dilakukan oleh orang asing.
“Kami siap bersinergi dalam membantu pelaksanaan tugas imigrasi,” ucapnya.
Kemudian Mulyadi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota Tim PORA yang sampai saat ini senantiasa membantu Imigrasi Palangka Raya dalam melakukan penegakan hukum keimigrasian.
Capaian-capaian penegakan hukum Keimigrasian, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya hingga saa tini, tidak dapat dipungkiri adalah hasil koordinasi dan kolaborasi antar instansi yang baik.
“Komunikasi dan pertukaran data sertain formasi yang baik merupakan perwuju dan terjalinnya sinergi dan koloa borasi antaranggota Tim PORA,” jelas Mulyadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh M. Syukran selaku Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian diantaranya terkait tusi TIMPORA, data orang asing pemegang izin tinggal, kebijakan dan isu actual keimigrasian.
“Setiap pemilik penginapan wajib melaporkan kepada kantor imigrasi apabila ada orang asing yang menginap, selain itu apabila ada orang asing yang mengalami perubahan status sipil, perubahan alamat juga wajib dilaporkan kepada kantor imigrasi,” kata Syukran.
Semoga kegiatan ini dapat mendukung penguatan keamanan daerah serta penegakan hukum terkait dengan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Tamiang Layang.
Setelah dijelaskan beberapa hal teknis terkait pengawasan orang asing, rapat Tim PORA dilanjutkan dengan sesitanya jawab dengan para peserta. Sesi ini ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” dan Foto Bersama.
Berita Terkait
Kantor Imigrasi-Tim PORA perkuat pengawasan WNA di Kapuas
Kamis, 22 Agustus 2024 13:01 Wib
Operasi Gabungan TIMPORA di Kabupaten Pulang Pisau
Jumat, 16 Agustus 2024 15:24 Wib
Kantor Imigrasi tingkatkan pengawasan orang asing di Barito Selatan
Selasa, 21 Maret 2023 13:39 Wib
Tim Pora perkuat pengawasan orang asing di Bartim
Jumat, 4 November 2022 4:29 Wib
Manajemen Mie Gacoan tegaskan tak ada niat buruk dalam pemberian nama menu
Selasa, 23 Agustus 2022 10:42 Wib
Tim Pora cek dokumen kapal asing di wilayah perbatasan
Selasa, 21 Juni 2022 14:04 Wib
Libur kompetisi Liga 1, Kapten Barito Putera jualan kue bolu
Sabtu, 2 Mei 2020 15:58 Wib
Pemkab Barito Utara bentuk tim pengawas orang asing
Selasa, 25 Februari 2020 15:47 Wib