Palangka Raya (ANTARA) - Tim Operasi Gabungan yang melibatkan Kantor Imigrasi Palangka Raya, Kesbangpol Pulang Pisau, Polres serta Kodim telah menggelar operasi gabungan untuk memeriksa keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terkait keabsahan dokumen keimigrasian para TKA dan juga melakukan sosialisasi kepada sponsor atau penjamin terkait kegiatan operasi gabungan ini.
Upaya pemerintah dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA) terus ditingkatkan.
Operasi gabungan yang digelar di sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau menjadi bukti komitmen tersebut.
Meskipun tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian, operasi ini tetap penting dilakukan sebagai bentuk pengawasan rutin.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Pulang Pisau Yudi Mizael menyampaikan, pengawasan terhadap TKA akan terus dilakukan secara berkala.
"Tujuannya untuk memastikan tidak ada eksploitasi tenaga kerja asing serta potensi yang dapat mengganggu keamanan secara Nasional dapat diminimalkan," katanya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Erix Ajisaputro mengatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan untuk memastikan semua TKA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi adanya pelanggaran keimigrasian dalam penggunaan TKA.
Tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian akan diambil apabila terbukti ada perusahaan yang melanggar," katanya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Mulyadi menyatakan kepuasannya atas hasil operasi tersebut. Kegiatan itu menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan di wilayah ini telah mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan TKA.
"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan hal ini dan tentunya dengan bantuan dari pihak daerah yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)" ujarnya.
Seluruh tim yang tergabung dalam operasi gabungan kali ini sangat mengapresiasi atas kerja sama yang terjalin, dan kegiatan berjalan dengan lancar serta menciptakan kolaborasi yang aik antara Imigrasi Palangka Raya, unsur pemerintah daerah, serta TNI POLRI, dan juga tentunya sponsor yang menjadi penjamin TKA.
Harapannya kedepan akan selalu tercipta iklim investasi yang kondusif, dan hak-hak para pekerja baik yang berkewarganegaraan asing maupun lokal dapat terlindungi dengan baik.
Berita Terkait
Kejagung pasang plang sita di kawasan Black Rock Golf
Rabu, 26 Mei 2021 14:24 Wib
Amankan aset, Bea Cukai Pulpis pasang plang kepemilikan tanah yang diakui warga
Rabu, 20 Februari 2019 19:40 Wib
Bupati turun tangan, pemasangan plang kepemilikan tanah Pemkab Kobar beres
Kamis, 27 September 2018 8:06 Wib
TP PKK Komitmen Sukseskan Program Keluarga Berencana
Kamis, 7 April 2016 10:26 Wib
Legislator Sesalkan Pembangunan KFC Tanpa Plang IMB
Minggu, 30 Agustus 2015 8:43 Wib
Kritik Jalan Rusak, Mahasiswa Lumpuri Plang Nama Gubernur
Kamis, 9 Januari 2014 12:59 Wib
KPK belum pasang plang sita rumah Luthfi
Rabu, 22 Mei 2013 16:33 Wib