Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan Kejaksaan RI telah menerima 669 laporan pengaduan terkait dengan mafia tanah dalam periode 2022 sampai dengan 10 November 2023.
"Dari total 669 laporan pengaduan tersebut, sebanyak 361 laporan pengaduan telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi. Sementara itu, 308 laporan pengaduan lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung," kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ketut kemudian mengungkapkan ada 25 laporan yang diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum, 30 laporan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus dan 12 laporan diteruskan ke Polri.
Selanjutnya ada 25 laporan yang dihentikan karena tidak bisa terkonfirmasi, 23 laporan dihentikan lantaran tidak ditemukan kerugian negara, dan 52 laporan dihentikan karena bukan perkara mafia tanah.
Selanjutnya dua laporan masih dalam tahap mediasi, dua laporan sudah dilakukan mediasi, dan 190 laporan masih dalam proses pengumpulan data atau pengumpulan keterangan.
Laporan pengaduan mafia tanah oleh Kejaksaan tersebut merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah.
Berita Terkait
Bertemu masyarakat, Teras Narang ajak pilih pemimpin berkualitas di Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:12 Wib
Jadikan Paskah Nasional sebagai era kebangkitan Kristen berkontribusi bagi bangsa
Jumat, 26 April 2024 16:15 Wib
DPR RI: Waspadai sejak dini bahaya karhutla di Kalteng
Jumat, 26 April 2024 15:25 Wib
Pemusnahan 9,4 kg narkotika dari Amerika dan narkotika dikendalikan lapas
Kamis, 25 April 2024 14:57 Wib
Penggolongan narkotika ganja cair perlu diuji di laboratorium
Kamis, 25 April 2024 14:56 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 15:13 Wib
Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi
Rabu, 24 April 2024 14:22 Wib
Penetapan pemenang Pilpres 2024 Rabu pagi
Rabu, 24 April 2024 0:32 Wib