Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bersinergi dengan Kejaksaan Negeri setempat melakukan bimbingan teknis pengawasan dan kebijakan pengelolaan keuangan desa untuk pencegahan penyimpangan.
“Melalui kegiatan ini kita bersinergi dengan Kejari Gunung Mas, untuk melakukan tindakan preventif menghindari penyalahgunaan keuangan desa,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat membuka kegiatan di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menyebut, bimbingan teknis ini merupakan langkah konkret dari Pemkab dan Kejari Gunung Mas dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penatausahaan keuangan di tingkat desa.
Keuangan desa yang sehat dan tertata dengan baik merupakan fondasi yang kuat, dalam pembangunan yang berkelanjutan dan pencegahan penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dia menyadari pentingnya peran dan tanggung jawab pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa dengan baik. Dalam konteks ini, bimbingan teknis diadakan dengan tujuan utama yakni mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Baca juga: Bupati Gunung Mas ajak masyarakat amalkan nilai-nilai Pancasila
Keberhasilan pengelolaan keuangan desa memiliki dampak yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, peran kepala desa dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa sangatlah krusial.
Adapun tujuan lain dilaksanakan bimbingan teknis ini yakni untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pembangunan yang dilakukan pemerintah melalui upaya-upaya pencegahan.
Kemudian memberi pemahaman yang lebih komprehensif dalam hal menyusun dan mengelola keuangan desa, membangun pemahaman pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel, serta meningkatkan pemahaman pemerintah desa sehingga dapat menjalankan dan melaksanakan peran, tugas, dan fungsi secara optimal.
“Saya berharap setelah mengikuti bimbingan teknis ini, pemerintah desa dapat memahami fungsi pengawasan dan kebijakan pengelolaan keuangan desa, agar desa mampu mencegah adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa,” kata dia.
Untuk diketahui, bimbingan teknis ini diikuti oleh kepala desa se-Gunung Mas, serta dilakukan di Palangka Raya, 18-20 November 2023.
Baca juga: Forum Belum Hinje Hapakat Gumas jadi wadah aspirasi ormas
Baca juga: Legislator berharap kafilah Gumas mampu bersaing pada MTQH XXXI Kalteng
Baca juga: DPRD Gumas harap pemenang Festival Kerungut bisa ditayangkan di medos