Layanan autis gratis dari Pemkot Palangka Raya harus dimanfaatkan warga

id DPRD Kota Palangka Raya,Wahid Yusuf,Palangka Raya,Kalteng

Layanan autis gratis dari Pemkot Palangka Raya harus dimanfaatkan warga

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil I Ketua DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf meminta kepada warga untuk memanfaatkan layanan autis gratis, sehingga layanan tersebut benar-benar bisa membantu warga yang membutuhkannya.

"Layanan tersebut dibuat tentunya untuk masyarakat bisa langsung datang ke Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Wahid menuturkan, masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan apabila layanan tersebut ada yang meminta pungutan biaya. Bahkan pihak DPRD akan menindak lanjuti laporan masyarakat apabila informasi-informasi tersebut benar adanya.

"Terkhusus kepada para orang tua yang memiliki anak autis serta kondisi lainnya, ketika tidak memiliki biaya untuk membayar terapi di dokter bisa memanfaatkan layanan tersebut," bebernya.

Ditambahkan orang nomor dua di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut, bagi masyarakat yang memerlukan layanan tersebut tentunya bisa menghubungi nomor kontak yang telah disediakan yaitu 0853-8873-5347. Anak yang autis, hiperaktif dan terlambat bicara bisa mendapatkan layanan di pusat layanan autis.

"Untuk layanan itu bisa dimanfaatkan orang luar, karena pusat layanan autis hanya ada di satu di Kalteng," demikian Wahid Yusuf.