Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan bahwa pemerintah serius mendorong ekonomi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) lewat program Bahan Bakar Minyak Satu Harga.
Untuk itu, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dan Yapit Sapta Putra meresmikan enam lembaga penyalur BBM Satu Harga mewakili klaster Kalimantan dan Sulawesi secara serentak, yang dipusatkan di Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (24/11/2023).
"Keberadaan penyalur BBM Satu Harga menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM dengan harga yang sama bagi seluruh masyarakat di Indonesia, terutama di daerah 3T," kata Yapit saat peresmian, sebagaimana dikutip dari rilis BPH Migas di Jakarta, Sabtu.
Dalam sambutannya, Yapit menyampaikan penyaluran BBM dengan harga yang sama adalah perwujudan dari sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Keadilan sosial tercermin dari percepatan penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat," ujarnya.
BBM Satu Harga merupakan program yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Kondisi geografis di Indonesia menjadi tantangan bagi pemerintah untuk dapat merealisasikan program tersebut.
Hingga akhir 2024, ditargetkan terbangun 583 penyalur BBM Satu Harga di seluruh Tanah Air.
Yapit menambahkan program BBM Satu Harga diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dan kontribusi nyata kepada masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, dapat mewujudkan perekonomian yang mandiri, meningkatkan kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat.
"Sesuai komitmen kami yakni memastikan penyaluran BBM Satu Harga dapat memberikan multiplier effect secara merata di seluruh sektor, maka peruntukan BBM ini harus tepat sasaran," tegasnya.
Yapit mengungkapkan "Kita semua berharap setelah hari ini, SPBU bisa terus mempertahankan keberlanjutan operasional BBM, karena ini bukan bicara mengenai penyaluran BBM saja, tapi banyak subsistem ekonomi baru yang akan turut tumbuh karena keberadaan SPBU ini".
Sementara itu, Wahyudi Anas juga mengajak masyarakat pengguna BBM Satu Harga untuk menjaga amanah dari pemerintah.
"Harga Solar dan Pertalite yang terjangkau saat ini mendapatkan subsidi dan kompensasi dari negara, maka dari itu, ada aturan dan regulasi yang turut serta di dalamnya," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa BBM ini tidak boleh disalahgunakan dan diperjualbelikan kembali, serta ada konsekuensi hukum yang akan diterima, apabila terjadi hal tersebut.
"Jangan sampai ada rayuan dari masyarakat sehingga dijual kembali. Kami mohon dapat digunakan sebaik-baiknya sebagai penggerak ekonomi masyarakat," imbuh Wahyudi.
Peresmian lembaga penyalur BBM Satu Harga turut didukung Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan kehadiran Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Salman.
Ia menyampaikan keberadaan SPBU dengan standar harga yang sama memiliki peranan penting bagi masyarakat.
"Masyarakat kami yang mayoritas nelayan dan petani, tidak lagi jauh dan kesulitan mencari BBM. Karena komoditas ini sangat dibutuhkan, sehingga kita akan terus awasi bersama agar pasokannya selalu tersedia. Jangan sampai kekurangan BBM, apalagi kosong," ungkap Salman.
Senada, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan amanah BBM subsidi itu disalurkan hanya kepada masyarakat yang berhak sesuai dengan peruntukannya.
Harapan itu, lanjutnya, tentunya dapat meningkatkan kemajuan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
"Ini istilahnya, ada uang, ada barang, tetapi ada juga ketentuan yang mengatur. Dalam proses penyediaan dan pendistribusian BBM, kita semua diawasi oleh masyarakat, pemerintah, maupun auditor," ujarnya.
Ia juga turut mengapresiasi para investor yang sudah bekerja sama dalam proses pembangunan SPBU.
"Tugas ini juga berjalan karena ada investor, jika tidak ada, maka tidak bisa jalan. Tentunya, ini turut mendukung pengusaha lokal yang bergerak di bidang migas," sebutnya.
Acara peresmian dilaksanakan di SPBU 66.735.02, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang mewakili lima lembaga penyalur BBM Satu Harga untuk klaster Kalimantan dan Sulawesi.
Kelimanya yakni SPBU 66.745.02 Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah; SPBU 66.745.03 Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah; SPBU 66.743.04 Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah; SPBU 66.772.07 Peso Hilir, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara; dan SPBU 76.962.23 Paguyaman, Kabupaten Pantai Boalemo, Gorontalo.