Pemkab Kapuas susun rencana pembangunan kawasan perdesaan berbasis hutan desa
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, menggelar lokakarya dan rapat kerja penyusunan rencana aksi berkelanjutan pembangunan kawasan perdesaan berbasis hutan desa di daerah setempat.
"Kegiatan ini mensosialisasikan pembentukan tim koordinasi pembangunan kawasan perdesaan dan rencana aksi daerah berkelanjutan, untuk pembangunan kawasan perdesaan berbasis perhutanan sosial dan desa,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan di sela kegiatan, Selasa (28/11).
Kegiatan ini juga sekaligus menyampaikan Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas terkait dengan rencana aksi di dalamnya ada delapan poin penting atau strategi, yang harus dibangun agar terdapat sinergi dan kolaborasi dalam rangka pembangunan dan pemanfaatan hutan desa itu.
"Sebagaimana kita ketahui di Kapuas ini ada lebih 16 desa yang sudah memiliki hutan desa dengan luas kurang lebih sekitar 60 ribuan hektar. Tetapi sampai saat ini masih belum maksimal untuk pengelolaan dan pemanfaatannya," katanya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan adanya rencana aksi daerah SK Bupati tentang desa berkelanjutan ini ada sinergi semua pihak baik itu pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun pemerintah desa, juga dengan pihak swasta, perijinan dan lain-lain.
Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan bantuan untuk korban kebakaran di dua lokasi
"Sinergi sangat kita butuhkan untuk bisa membangun, memelihara dan menjaga kawasan hutan desa agar nantinya tidak hanya sebagai kawasan hutan saja, tetapi juga bisa memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa," demikian Budi Kurniawan.
Sementara dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir Asisten I Setda Kapuas, sejumlah para camat, kepala desa, perusahaan swasta, Manggala Agni, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait dan sejumlah mahasiswa yang ada di daerah setempat.
Baca juga: Pj Bupati: Peran Muhammadiyah di Kapuas begitu rapi dan kompak
Baca juga: Pj Bupati Kapuas apresiasi penyelenggaraan Turnamen Catur PWI
Baca juga: Berikut bantuan sarpras Pemkab Kapuas untuk optimalisasi penanganan karhutla
"Kegiatan ini mensosialisasikan pembentukan tim koordinasi pembangunan kawasan perdesaan dan rencana aksi daerah berkelanjutan, untuk pembangunan kawasan perdesaan berbasis perhutanan sosial dan desa,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan di sela kegiatan, Selasa (28/11).
Kegiatan ini juga sekaligus menyampaikan Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas terkait dengan rencana aksi di dalamnya ada delapan poin penting atau strategi, yang harus dibangun agar terdapat sinergi dan kolaborasi dalam rangka pembangunan dan pemanfaatan hutan desa itu.
"Sebagaimana kita ketahui di Kapuas ini ada lebih 16 desa yang sudah memiliki hutan desa dengan luas kurang lebih sekitar 60 ribuan hektar. Tetapi sampai saat ini masih belum maksimal untuk pengelolaan dan pemanfaatannya," katanya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan adanya rencana aksi daerah SK Bupati tentang desa berkelanjutan ini ada sinergi semua pihak baik itu pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun pemerintah desa, juga dengan pihak swasta, perijinan dan lain-lain.
Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan bantuan untuk korban kebakaran di dua lokasi
"Sinergi sangat kita butuhkan untuk bisa membangun, memelihara dan menjaga kawasan hutan desa agar nantinya tidak hanya sebagai kawasan hutan saja, tetapi juga bisa memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa," demikian Budi Kurniawan.
Sementara dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir Asisten I Setda Kapuas, sejumlah para camat, kepala desa, perusahaan swasta, Manggala Agni, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait dan sejumlah mahasiswa yang ada di daerah setempat.
Baca juga: Pj Bupati: Peran Muhammadiyah di Kapuas begitu rapi dan kompak
Baca juga: Pj Bupati Kapuas apresiasi penyelenggaraan Turnamen Catur PWI
Baca juga: Berikut bantuan sarpras Pemkab Kapuas untuk optimalisasi penanganan karhutla