Pemkab Sukamara evaluasi tantangan di bidang ketenagakerjaan

id Pemkab Sukamara evaluasi tantangan di bidangketenagakerjaan, kalteng, sukamara, tenaga kerja

Pemkab Sukamara evaluasi tantangan di bidang ketenagakerjaan

Penjabat Bupati Sukamara, Kaspinor, ketika membuka kegiatan Ekspose Perencanaan Tenaga Kerja Makro Kabupaten Sukamara 2023 – 2028 di Aula Bappeda Sukamara, Selasa (5/12/2023). ANTARA/Donefrid Lalang

Sukamara (ANTARA) - Penjabat Bupati Sukamara, Kaspinor mengatakan, bahwa masalah ketenagakerjaan tidak hanya masalah pengangguran, tetapi juga menyangkut kualitas tenaga kerja yang relatif masih rendah serta informasi pasar kerja yang masih terbatas.

“Ini tentunya akan berdampak pada kesejahteraan dan produktivitas pekerja serta menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja,” ucapnya saat membuka Pelaksanaan Ekspose Perencanaan Tenaga Kerja Makro Kabupaten Sukamara 2023-2028 di Aula Bappeda Sukamara, Selasa.

Menurutnya, walaupun secara umum lingkungan kerja sudah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja, tetapi kesadaran pekerja dalam memahami masalah keselamatan dan kesehatan kerja masih relatif rendah.

“Semua permasalahan ini, tentunya memerlukan perumusan kebijakan yang komprehensif dan mengikat seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan akselerasi pencapaian tujuan pembangunan ketenagakerjaan,” jelas Kaspinor.

Baca juga: Kapolda ajak masyarakat Sukamara wujudkan Kalteng aman dan nyaman

Hal tersebut bisa berupa perluasan dan penciptaan kesempatan kerja yang produktif, peningkatan kualitas angkatan kerja serta peningkatan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan tersebut agar bisa menjadi acuan.

“Saya berharap dengan kegiatan yang telah disusun, dapat dijadikan sebagai acuan oleh setiap instansi sektoral dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan strategi dan program atau kegiatan pembangunan, sehingga selaras dengan perkembangan ketenagakerjaan di kabupaten Sukamara untuk lima tahun ke depan,” harap Kaspinor.

Dia juga mengapresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bekerjasama dengan Pusat Perencanaan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dalam menggelar kegiatan sehingga dapat terlaksana dengan sangat baik.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan di wilayah ini lebih terarah dan berkesinambungan, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tentang ketenagakerjaan, bahwa penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan, harus berpedoman pada perencanaan tenaga kerja,” demikian Kaspinor.

Baca juga: Kaspinor: Pasar murah salurkan 1.200 paket sembako untuk membantu masyarakat

Baca juga: Pemprov Kalteng bangun shrimp estate dukung pemenuhan target produksi nasional

Baca juga: Pemkab Sukamara serahkan bonus atlet Porprov 2023