"Kita bersama menegaskan komitmen seluruh ASN dengan ikrar netralitas ASN serta penandatangan fakta integritas dalam rangka profesionalisme pelayanan kita kepada masyarakat dalam menghadapi agenda-agenda pesta demokrasi yang sebentar lagi akan kita hadapi," terang Hermon di Puruk Cahu, Selasa.
Hermon meminta agar ASN Pemkab Murung Raya untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan rencana yang telah disusun agar tidak ada catatan-catatan yang di temui dalam evaluasi.
Selain itu dia juga menyampaikan bahwa dalam menyambut Pemilu 2024, ASN harus benar-benar bersikap netral, apalagi tahapan pemilu masa kampanye dan pilihan rentan dengan polarisasi politik.
Baca juga: Pemkab Mura tingkatkan upaya pencegahan pernikahan dini
"Sebagai ASN tentu harus bertindak dan memposisikan diri senetral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat," tuturnya lagi.
Ikrar netralitas ASN di antaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat.
ASN tidak boleh memihak kepada calon pasangan tertentu. ASN diimbau menggunakan media sosial secara bijaksana, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Kemudian, ASN diingatkan untuk menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Ikrar ini guna mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian Hermon.
Baca juga: Penjabat Bupati Murung Raya hadiri perayaan Natal bersama warga Dusmala
Baca juga: Dewan minta Pemkab Murung Raya berkolaborasi tingkatkan potensi wisata
Baca juga: Dispursip Murung Raya lakukan pemusnahan arsip perdana