Masyarakat Kapuas diminta ciptakan suasana kondusif jelang pemilu

id Masyarakat Kapuas diminta ciptakan suasana kondusif jelang pemilu, kalteng, kapuas, pemilu

Masyarakat Kapuas diminta ciptakan suasana kondusif jelang pemilu

Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, menandatangani pernyataan sikap dan deklarasi damai Pemilu 2024 di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (12/12/2023).ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Penjabat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi meminta masyarakat setempat, untuk dapat menciptakan dan menjaga suasana damai kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa berpikir secara jernih, untuk menghindari fitnah dan hoax yang ada tersebar di masyarakat kita, sehingga nantinya tidak menjadi bahan perpecahan di masyarakat,” kata Erlin Hardi di Kuala Kapuas, Selasa.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, setelah melaksanakan pernyataan sikap dan deklarasi damai Pemilu 2024, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Pemkab Kapuas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah mengharapkan pada 2024, pemilu ini dapat berjalan dengan damai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu, ia berpesan bahwa pilihan boleh berbeda, warna boleh berbeda, tapi yang paling penting bagaimana masyarakat bisa menjaga persatuan dan kesatuan. Siapapun yang terpilih, itulah yang terbaik.

Baca juga: Pemkab Kapuas pacu percepatan penyelesaian batas desa

Sementara itu, pernyataan sikap dan deklarasi damai Pemilu 2024, pemerintah daerah bersama Forkopimda, ketua KPU, ketua Bawaslu, ketua atau kader partai politik peserta pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas, siap untuk menciptakan pemilihan yang berintegritas, jujur, aman dan damai, serta sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik serta menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, ujaran yang bermuatan suku, agama serta hoaks atau berita bohong.

Semua pihak berkomitmen melaksanakan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu 2024 sesuai koridor hukum yang berlaku.

Masyarakat diminta menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Selanjutnya, siap bekerja sama dengan aparat TNI-Polri untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai pada pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah kabupaten setempat, serta dapat mengendalikan massa pendukung masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian, siap berkolaborasi dan bergandengan tangan untuk menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca juga: Mantan Bupati Kapuas beserta istri divonis 5 dan 4 tahun penjara

Baca juga: Pengurus KONI Kapuas berkomitmen tingkatkan prestasi olahraga

Baca juga: Tumbang Mangkutup jadi proyek percontohan pembangunan berbasis hutan desa