Sukamara (ANTARA) -
Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Kaspinor mengatakan, Forum Satu Data Indonesia (SDI) merupakan salah satu upaya dalam melakukan percepatan implementasi penyelenggaraan tata kelola data secara terintegrasi memasuki era digital.
“Kedudukan data adalah kekayaan dan modal dasar transformasi digital. Seperti disampaikan dalam pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa kedaulatan dan kemandirian digital harus menjadi prinsip penting dalam transformasi digital kita,” kata Kaspinor di Sukamara, Kamis.
Dia menyampaikan SDI bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan merujuk pada Perpres 39 tahun 2019.
“Tantangan dalam SDI saat ini yakni adanya standar dan tata kelola data yang beragam di antara tiap instansi yang memberi ruang untuk inkonsistensi informasi, sehingga pengambilan keputusan berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak tepat,” jelasnya.
Kemudian, sistem penghasil data antar instansi tidak terintegrasi mengakibatkan inefisiensi, kesulitan dalam mencari data, serta menyulitkan dalam menyusun kebijakan yang holistik dan integratif.
Selain itu, terdapat tantangan non teknis ego sektoral kompleksitas ekosistem regulasi dan kelembagaan tingkat pemahaman kebijakan satu data yang belum merata, hingga kecenderungan keraguan antar instansi pemerintah untuk berbagi akses data.
“Kita semua bersiap memasuki era transformasi digital yang yang membutuhkan partisipasi dari seluruh instansi. Mari kita saling bekerja sama, sehingga mendorong ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi guna mendorong keterbukaan dan transparansi data,” harapnya.