Sampit (ANTARA) -
Masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah saat ini telah mencapai 28 tahun, sehingga bagi calon jamaah haji yang baru mendaftar kemungkinan baru bisa berangkat pada tahun 2051.
“Daftar tunggu haji untuk Kotim sudah di atas 25 tahun, kalau se-Kalimantan Tengah bahkan mencapai 30 tahun,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotim, Khairil Anwar di Sampit, Jumat.
Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang harus dilakukan oleh orang Islam yang mampu. Ibadah ini dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah dengan melakukan sejumlah amalan atau ibadah di tanah suci Mekkah.
Meskipun, setiap tahun Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi telah memberangkatkan ratusan ribu jamaah haji, namun jumlah umat Islam yang mendaftar haji selalu banyak tiap tahunnya.
Dengan jumlah tersebut estimasi tuntas diberangkatkan adalah 28 tahun, jika mengukur dari kuota haji tahunan yang diterima Kotim. Khairil menyebut untuk rata-rata kuota tahunan jamaah haji Kotim yang bisa diberangkatkan adalah 150 orang.
“Sebenarnya kuota haji Kotim kemarin sampai 200 jamaah, tapi terkadang tidak terisi penuh makanya dijadikan 150 jamaah,” lanjutnya.
Kendati demikian, ia berharap ada kuota haji tambahan dari pemerintah seperti tahun sebelumnya, sehingga Kotim pun ikut kebagian.
Namun, untuk usulan tambahan kuota haji ini menurutnya adalah kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden mengusulkan ke Pemerintah Arab Saudi, bukan dari Kemenag. Sehingga, ada atau tidak maupun jumlah usulan tahun ini ia tidak tahu pasti.
Mengingat masa tunggu haji yang terbilang lama, Khairil mengimbau agar calon jamaah haji yang namanya sudah masuk daftar keberangkatan tahun ini agar memanfaatkannya sebaik mungkin.
Imbauan tersebut ia sampaikan lantaran masih ada jamaah calon haji yang memilih menunda atau membatalkan keberangkatan dengan alasan pribadi maupun biaya.