Akademisi UMPR: Akreditasi indikator kualitas lulusan perguruan tinggi

id umpr,akademisi,akreditasi,palangka raya

Akademisi UMPR: Akreditasi indikator kualitas lulusan perguruan tinggi

Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Akademisi Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Apt Guntur Satrio Pratomo, SFarm ,M Si mengatakan, akreditasi institusi baik tingkat universitas, fakultas atau pun program studi merupakan salah satu indikator tingkat kualitas lulusan perguruan tinggi.

"UMPR dan juga fakultas serta program studi yang ada, terutama Program Studi Analis Kesehatan dan Program Studi Farmasi telah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Nasional dengan predikat Sangat Baik. Akreditasi ini merupakan indikator kualitas perkuliahan dan juga lulusannya," kata Guntur yang merupakan Wakil Rektor 3 di Palangka Raya.

Ia juga mengatakan Alumni Program Studi Analis Kesehatan dan Program Studi Farmasi banyak yang bekerja di berbagai fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta di wilayah Kalimantan Tengah dan nasional.

Pernyataan itu diungkapkan dia, saat menanggapi salah satu komentar direktur rumah sakit swasta di Kota Palangka Raya yang terkesan menyebut lulusan UMPR tidak berkualitas dan tak kompeten.

Kepala Divisi Kerjasama dan Urusan Internasional UMPR Rakhdinda Dwi Artha Qairi SPd MAP menambahkan, perguruan tingginya adalah lembaga pendidikan yang memiliki izin resmi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

"Kami juga memiliki sistem penjaminan mutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang secara legalitas dibuktikan dengan akreditasi," katanya.

Dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan pada program studi merupakan proses pembelajaran yang telah mengikuti standar pendidikan pada asosiasi pendidikan TLM dan Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia.

“Lulusan Program Studi Analis Kesehatan dan Program Studi Farmasi telah melalui uji kompeten nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu syarat menyelesaikan studi,” katanya.

Kepala Divisi Humas dan Protokol, Try Sutrisno SPd, M.AP menambahkan bahwa pihaknya teah melayangkan surat secara resmi ke pada manajemen rumah sakit swasta tersebut untuk melakukan klarifikasi.

"Kami harap pihak manajemen rumah sakit dapat segera memberikan klarifikasi agar kami juga bisa mendapatkan informasi yang utuh terhadap perkara tersebut," katanya.