Kuala Kapuas (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali melanjutkan Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan tahun 2024 yakni dengan menyasar dua lokasi di Kabupaten Kapuas.
Salah satu kegiatannya adalah Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) dengan lokasi area Stadion Panunjung Tarung Kecamatan Selat dan Kelurahan Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur.
"Melalui kegiatan ini kami berupaya agar pengendalian inflasi di Kalteng bisa dilakukan secara optimal, sekaligus membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap berbagai komoditas pangan," kata Sugianto di sela kegiatan.
Tampak di lapangan saat kegiatan berlangsung, masyarakat memadati lokasi yang menjadi titik pelaksanaan serta menyambutnya dengan penuh antusiasme.
Yanti salah seorang warga yang datang ke kegiatan yang berada di kawasan stadion tersebut mengaku senang dengan dilaksanakannya Gerakan Pangan Murah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Kalimantan Tengah Riza Rahmadi menjelaskan, khusus untuk pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang pihaknya laksanakan menyediakan berbagai komoditas pangan strategis yang telah mendapatkan subsidi.
Komoditas yang disediakan di Kapuas pada hari ini, meliputi beras premium 5 ton, beras SPHP 2 ton, gula pasir 800 kilogram, minyak goreng kemasan 700 liter, bawang merah 130 kilogram, bawang putih 120 kilogram, serta telur ayam ras 150 tray.
Beras premium Rp60 ribu per lima kilogram, beras SPHP Rp55 ribu per lima kilogram, gula pasir Rp15 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan Rp15 ribu per liter, minyak goreng KITA Rp12.500 per liter, bawang merah dan bawang putih masing-masing Rp30 ribu per kilogram, serta telur ayam ras Rp50 ribu per tray.
"Gerakan Pangan Murah ini kami giatkan sejak awal 2024, dimulai dari Kotawaringin Timur, Katingan, dan hingga kini telah menjangkau Pulang Pisau maupun Kapuas," jelas Riza.
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan ini Bulog Wilayah Kalimantan Tengah turut berpartisipasi mendukung suksesnya gerakan pengendalian inflasi yang dilaksanakan pemerintah provinsi.