Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo, sangat mendukung pemerintah daerah melakukan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah setempat.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik ini tentunya dalam rangka memberikan sekaligus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kata Didi Hartoyo, di Kuala Kapuas, Selasa.
"Sekarang tinggal bagaimana Mal Pelayanan Publik ini dapat lebih dioptimalkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya," tambah dia.
Dirinya pun meyakini dengan adanya MPP ini, tentunya akan mempermudahkan serta mempercepat masyarakat dalam melakukan segala urusan baik membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-L) maupun persoalan perijinan dan lain sebagainya.
Untuk itu, legislator Kapuan itu pun berharap keberadaan MPP ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dalam melakukan pelayanan publik.
"Jadi segala urusan yang ingin dilakukan menjadi satu pintu, tidak kesana kemari dalam berurusan. Ini tentunya, sangat membantu masyarakat kita dan mempermudah dalam pelayanan publik," kata Hartoyo.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, keberadaan MPP ini tentu untuk memberikan kemudahan mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non-perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat.
"Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kapuas, saya harapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Hartoyo.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas menggelar rapat percepatan Pembentukan dan Pembangunan MPP, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Disperindagkop dan UKM Kapuas diminta berupaya stabilkan harga bahan pokok
Kegiatan rapat tersebut menentukan lokasi pembangunan Gedung MPP, adapun terdapat dua usulan titik akan dibangunnya Gedung yakni, Workshop yang bertempat di Jalan Patih Rumbih dan tempat kedua berada di Jalan Meranti.
"Pilihan kita cenderung ke workshop, setelah ini akan kita sampaikan hasil rapat kepada Pj Bupati Kapuas untuk ditetapkan lokasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP)," kata Sekda Kapuas, Septedy.
Dengan adanya MPP pelayanan publik Pemkab Kapuas kepada masyarakat bisa semakin lebih efektif dan produktif. Untuk itu, diharapkan MPP ini membuat kehadiran Pemkab semakin dirasakan oleh masyarakat Kapuas.
Baca juga: Legislator Kapuas dukung Dinsos konsisten bantu kelompok RKM
Baca juga: Legislator Kapuas dukung kerjasama Dinas PMD dengan Kejari
Baca juga: Penjabat Bupati ingatkan masyarakat di Kapuas lebih taat pajak
Berita Terkait
DPRD terima laporan terkait dugaan pencemaran limbah perusahaan di Seruyan
Senin, 18 November 2024 17:13 Wib
DPRD Kalteng siap kawal aspirasi aliansi masyarakat bersatu selamatkan APBD
Senin, 18 November 2024 16:55 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov bentuk BUMD sebagai upaya tingkatkan PAD
Senin, 18 November 2024 16:46 Wib
DPRD Seruyan ikut tinjau persiapan logistik pilkada bersama forkopimda
Senin, 18 November 2024 16:07 Wib
Lima fraksi DPRD Seruyan setujui Raperda APBD 2025 dibahas lebih lanjut
Senin, 18 November 2024 15:59 Wib
DPRD Seruyan ingatkan kepala OPD wajib hadir saat rapat
Senin, 18 November 2024 15:51 Wib
DPRD Seruyan minta Bawaslu proaktif jalankan tugas
Senin, 18 November 2024 15:23 Wib
Peringatan HKN, Ketua DPRD semangati Nakes di Seruyan
Senin, 18 November 2024 13:47 Wib