Wabup Gumas: Pemusnahan surat suara cegah kecurangan pemilu

id Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing, Gunung Mas, gumas, kalteng

Wabup Gumas: Pemusnahan surat suara cegah kecurangan pemilu

Wabup Gunung Mas Efrensia LP Umbing, Ketua KPU kabupaten Elfrinst Gunandry Tumon, dan pemangku kepentingan lainnya memusnahkan surat suara rusak/lebih di halaman kantor KPU setempat di Kuala Kurun, Selasa (13/2/2024). ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas.

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing menyambut baik pemusnahan surat suara lebih dan rusak jelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Pemusnahan surat suara rusak atau lebih sesuai ketentuan yang berlaku, menjamin tidak ada kecurangan, serta mencegah penyalahgunaan surat suara, ucapnya di sela kegiatan pemusnahan di Kuala Kurun, Selasa.

"Dengan telah dilakukan pemusnahan surat suara rusak atau lebih ini, saya harap tidak ada kecurigaan-kecurigaan adanya kecurangan," sambung perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas ini.

Mantan Sekretaris Daerah Gunung Mas itu juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil atau luber jurdil.

Di sisi lain, dia juga mengajak seluruh masyarakat kabupaten bermoto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau' yang telah memiliki hak pilih, agar menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024.

"Ayo gunakan hak pilih pada 14 Februari 2024. Masyarakat jangan sampai golongan putih, karena satu suara akan menentukan arah pembangunan ke depan," kata Efrensia.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas memusnahkan surat suara rusak atau lebih di halaman kantor KPU setempat, Selasa (13/2). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Baca juga: Wabup apresiasi wartawan dan ASN ikut berpartisipasi jadi KPPS di Gumas

Ketua KPU Gunung Mas Elfrinst G Tumon mengatakan, ada ratusan surat suara rusak atau lebih yang dimusnahkan. Pemusnahan turut melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu, Kejaksaan, TNI/Polri, dan lainnya.

Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan yakni 117 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, serta 104 lembar surat suara pemilihan anggota DPR.

"Selanjutnya 98 lembar surat suara pemilihan anggota DPD, 71 lembar surat suara pemilihan anggota DPRD provinsi, dan 267 lembar surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten," demikian Elfrinst.

Baca juga: KPU Gunung Mas distribusikan logistik pemilu ke sembilan kecamatan

Baca juga: Wabup ajak masyarakat Gunung Mas ciptakan pemilu damai

Baca juga: Kapolres: 244 personel Polri siap amankan Pemilu 2024 di Gunung Mas