New York City (ANTARA) - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan organisasi bisnisnya diperintahkan untuk membayar denda sebesar 355 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp15.606) pada Jumat (16/2) dalam kasus penipuan bisnis yang diajukan Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James.
Hakim Mahkamah Agung New York County Arthur F. Engoron dalam keputusannya menyebutkan bahwa Donald Trump dan entitas yang dikendalikannya menyerahkan data keuangan palsu secara terang-terangan kepada para akuntan, yang membuahkan laporan keuangan palsu. Langkah itu dilakukan Trump untuk meminjam lebih banyak uang dan dengan suku bunga yang lebih rendah.
"Fakta terdakwa dan saksi ahli menyangkal kenyataan, dan terdakwa gagal menerima tanggung jawab atau menerapkan kontrol internal guna mencegah terulangnya kembali (kejadian ini) di masa depan," ujar Engoron dalam ringkasan sebuah dokumen setebal 92 halaman.
Hakim tersebut melanjutkan penunjukan pemantau independen, memerintahkan penempatan direktur kepatuhan independen dan membatasi hak terdakwa untuk menjalankan bisnis di New York selama beberapa tahun.
Secara khusus, Donald Trump, mantan kepala keuangan Trump Organization Allen Weisselberg, dan mantan controller Trump Organization Jeffrey McConney dilarang menjabat sebagai pegawai atau direktur perusahaan New York atau badan hukum lainnya di New York selama tiga tahun.
Weisselberg dan McConney dilarang secara permanen menjalankan fungsi kontrol keuangan di perusahaan New York atau badan usaha serupa di negara bagian tersebut
Selain itu, Weisselberg serta Donald Trump, Jr. dan Eric Trump, putra Donald Trump, masing-masing didenda sebesar 1 juta dolar AS, 4,01 juta dolar AS, dan 4,01 juta dolar AS.
Eric Trump dan Donald Trump Jr. mengkritik keputusan tersebut dan pengacara Donald Trump, Chris Kise, juga mengindikasikan rencana untuk mengajukan banding.
Letitia James dijadwalkan untuk menyampaikan sambutan atas putusan itu pada Jumat malam waktu setempat.
Persidangan kasus itu dimulai pada 2 Oktober 2023 dan berakhir pada 11 Januari 2024 dengan Donald Trump hadir di pengadilan beberapa kali.
Berita Terkait
Jimmy Kimmel sindir Donald Trump di acara Oscar
Senin, 11 Maret 2024 17:18 Wib
Donald Trump kalahkan Haley dalam pemilihan awal capres Partai Republik
Minggu, 25 Februari 2024 19:06 Wib
Berikut daftar Bacapres AS dari Partai Republik
Jumat, 15 September 2023 8:43 Wib
Trump menyerahkan diri dan ditahan di penjara AS selama 20 menit
Jumat, 25 Agustus 2023 15:15 Wib
Trump minta sidang atas kasus pemerkosaan Jean Carroll dibatalkan
Selasa, 2 Mei 2023 8:29 Wib
Donald Trump ancam akan hancurkan jaksa bila dirinya dijatuhkan tuntutan pidana
Sabtu, 25 Maret 2023 18:07 Wib
Trump perkirakan dirinya akan ditangkap pada Selasa (21/3)
Senin, 20 Maret 2023 11:01 Wib
Meta akan umumkan nasib Trump di Facebook dan Instagram
Senin, 2 Januari 2023 8:21 Wib