ANTARA - Aldhika Kurniawan dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, resmi dilantik pengganti antar waktu atau PAW anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (19/02/2024). Aldhika Kurniawan dilantik menjadi anggota DPRD Kapuas dari daerah pemilihan atau Dapil Kapuas I Kecamatan Selat menggantikan Muhammad Rosihan Anwar yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. (Redianto Tumon/All Ikhwan/Amin Udin).
Berita Terkait
10 penguji kendaraan bermotor dikenakan sanksi karena langgar kode etik
Jumat, 10 Mei 2024 11:03 Wib
Disarpustaka Kapuas lakukan evaluasi capaian kinerja
Jumat, 10 Mei 2024 9:58 Wib
Disarpustaka Kapuas lakukan pengawasan kearsiapan di sejumlah OPD
Jumat, 10 Mei 2024 9:44 Wib
Gaji tetap, Pemkab Kapuas alokasikan dana operasional RT
Rabu, 8 Mei 2024 18:18 Wib
Pansus DPRD Kapuas godok raperda pengakuan masyarakat hukum adat
Rabu, 8 Mei 2024 15:14 Wib
Pansus DPRD Kapuas godok Raperda KLA
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib
Pansus DPRD Kapuas bahas raperda bangunan gedung
Rabu, 8 Mei 2024 14:40 Wib
Stan Sekwan Kapuas expo ramai dikunjungi warga
Rabu, 8 Mei 2024 13:44 Wib