BNNP bentuk unit IBM di Kotim tanggulangi narkotika

id BNNP bentuk unit IBM di Kotimtanggulangi narkotika, kalteng, kotim, Kotawaringin Timur, hukum

BNNP bentuk unit IBM di Kotim tanggulangi narkotika

Cegah peredaran narkotika di Kotim, BNNP Kalteng rekrut agen IBM di Kecamatan Baamang, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah membentuk unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat sebagai upaya menanggulangi masalah narkotika.

“Hari ini kami melakukan pemilihan untuk agen-agen IBM, nantinya mereka akan menjadi kepanjangan tangan kami dalam mengedukasi masyarakat terkait narkotika,” kata Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono di Sampit, Kamis.

Ia menjelaskan, hingga kini di Kotim belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang berada di bawah kewenangan BNN maupun BNNP sebagai unit penanggulangan narkotika di wilayah setempat, sehingga dirasa perlu untuk dibentuk unit IBM.

Dia mengapresiasi Pemkab Kotim melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang diketuai oleh Wakil Bupati Kotim, karena selama ini selalu berkoordinasi dengan BNNP terkait masalah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Habaring Hurung tersebut.

Salah satu urgensi BNNP Kalteng untuk segera membentuk IBM di Kotim lantaran beberapa kali pihaknya melakukan kegiatan penangkapan di Kotim. Disamping itu, berdasarkan data kepolisian kasus narkotika di Kotim cukup tinggi.

Kemudian, setelah ditelusuri dan hasil koordinasi dengan BNK setempat diketahui bahwa Kotim merupakan daerah transit atau lintasan untuk peredaran narkotika. Selain lokasinya yang cukup strategis, Kotim juga bisa diakses melalui jalur darat, laut, maupun udara.

“Terkait apakah narkotika itu juga diedarkan di Kotim masih kami telusuri, tapi hasil penyidikan sejauh ini diketahui bahwa narkotika itu bukan dari Kotim, tapi dari luar wilayah, sedangkan Kotim sebagai tempat transitnya,” ungkap Joko.

Sebagai daerah transit peredaran narkotika Kotim dinilai rentan terhadap penyalahgunaan barang terlarang tersebut. Oleh sebab itu, perlu dilakukan edukasi terhadap masyarakat agar tidak mudah terseret dalam peredaran narkotika, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Keterbatasan anggaran membuat agen IBM yang direkrut sementara ini hanya di Kecamatan Baamang, sementara idealnya setiap kecamatan memiliki agen IBM. Sehingga, agen IBM Kecamatan Baamang ini diharapkan bisa menjadi kepanjangan tangan BNN, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Baca juga: Purna tugas PNS bukan berarti purna karya, kata Wabup Kotim

Sebanyak lima orang akan direkrut sebagai agen IBM di Kotim dan nantinya akan mengikuti pelatihan selama tiga hari di BNNP Kalteng, Kota Palangka Raya. Tugas dari IBM antara lain, mengidentifikasi pengguna narkoba, memberikan informasi tentang cara mengatasi masalah penggunaan narkoba.

IBM juga melakukan penjangkauan guna mengidentifikasi penggunaan narkoba dan tingkat permasalahannya, mendampingi dan memberikan dukungan kepada pengguna dengan tingkat risiko rendah melalui intervensi awal, dan melakukan rujukan ke layanan kesehatan dan sosial yang dibutuhkan pengguna narkoba.

Wakil Bupati Kotim Irawati menyambut baik program BNNP yang dilaksanakan di Kotim. Pencegahan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu prioritas Pemkab Kotim, salah satunya dengan cara mengupayakan pembentukan BNNK di Kotim.

“Kami dari pemerintah daerah sudah mengupayakan agar BNNK itu bisa segera terbentuk di Kotim. Tahun lalu kami juga sudah berkunjung ke BNN dan KemenPAN-RB selaku leading sektor, namun masih moratorium,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan BNNK di Kotim mendapat dukungan dari BNN, akan tetapi hal tersebut terkendala moratorium pembentukan BNNK yang masih diberlakukan oleh KemenPAN-RB.

Disebutkan, bahwa moratorium ini lantaran ada beberapa BNNK di daerah lain yang sudah dibentuk, namun tidak sesuai harapan, ada yang terkendala status lahan hingga biaya sewa bangunan.

Meski begitu, KemenPAN-RB memberikan dua pilihan untuk Pemkab Kotim, yakni Kotim bergabung dengan BNNK di kabupaten lain yang sudah terbentuk atau BNNK di kabupaten lain yang tidak mendapat dukungan pemerintah daerah setempat dipindahkan ke Kotim.

“Kami tidak ingin melakukan yang belum jelas, kami ingin agar BNNK itu terbentuk sesuai aturan, maka dari itu kami masih terus mengupayakan dibukanya moratorium itu di kementerian,” demikian Irawati.

Baca juga: 1.110 paket sembako disalurkan untuk korban banjir di Kotim

Baca juga: Pemkab Kotim siapkan Rp12 miliar untuk rekonstruksi Jalan Simpang Kandan

Baca juga: Pemkab Kotim gelar pasar murah antisipasi kenaikan harga jelang Ramadhan