Purna tugas PNS bukan berarti purna karya, kata Wabup Kotim

id Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Wabup Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Irawati, Kotawaringin Timur, kalteng

Purna tugas PNS bukan berarti purna karya, kata Wabup Kotim

Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati melepas 31 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki purna tugas, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati melepas 31 pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki purna tugas, ia berpesan agar para pensiunan tak berhenti berkarya dan memberikan sumbangsih bagi kemajuan daerah.

"Ada banyak hal yang bisa kita kerjakan saat menikmati masa pensiun yang dampak atau manfaatnya tak kalah penting ketika mengabdi dengan status PNS, yang perlu kita pahami adalah purna tugas bukan berarti purna karya," ucapnya di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan dalam acara ramah tamah pelepasan PNS menjelang purna tugas di lingkungan Pemkab Kotim tahun 2024 yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Irawati menuturkan, pensiun merupakan suatu hal yang akan dihadapi semua PNS. Ada filosofi yang menyebutkan, bahwa setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya, maka setiap PNS diharapkan bisa mempersiapkan diri, agar bisa menyambut masa dalam keadaan bahagia, sehat, dan memiliki rencana pensiun kedepannya. 

Dilaksanakan kegiatan ramah tamah tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi, serta rasa terima kasih pemerintah daerah atas pengabdian para PNS dan dedikasi untuk Kotim. 

Terlebih, 31 orang tersebut dinilai menjalankan pengabdian penuh dan lulus sebagai PNS saat tak sedikit PNS yang berhenti di tengah jalan, baik itu karena diberhentikan maupun meninggal dunia.

"Semoga kita semua bisa mengambil hikmah, terutama bagi para PNS yang masih aktif tentang kesetiaan, loyalitas dan dedikasi dari para PNS yang bisa sampai purna tugas," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menyampaikan, bahwa 31 PNS yang akan memasuki purna tugas tersebut karena sudah mencapai batas usia pensiun, dengan rincian data 12 orang pensiun pada 1 Maret 2024 dan 19 orang pensiun pada 1 April 2024.

"Jadi kegiatan pelepasan purna tugas kali ini untuk 2 bulan sekaligus, seharusnya purna tugas yang 1 April acaranya digelar bulan Maret, tapi karena bulan depan kita sudah memasuki bulan Ramadhan jadi dimajukan," terangnya.

Sebagian besar PNS yang akan memasuki purna tugas ini berprofesi sebagai guru. Kemudian, ada pula beberapa pejabat administrator, yakni Kepala Bidang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Camat Bukit Santuai, dan Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Baca juga: 1.110 paket sembako disalurkan untuk korban banjir di Kotim

Adanya PNS yang memasuki purna tugas otomatis menyebabkan kekosongan pegawai di beberapa instansi pemerintah daerah. Kamaruddin mengatakan kekosongan pegawai ini telah pihaknya perhitungan sejak jauh-jauh hari. 

Oleh sebab itu, dalam pemetaan pegawai dan analisa jabatan (anjab) beberapa waktu lalu telah disesuaikan dengan jumlah PNS yang memasuki purna tugas tahun ini, sehingga terdata jumlah pegawai yang dibutuhkan Kotim.

"Semua sudah kami perhitungkan, berapa kebutuhan atau kekurangan yang harus kita penuhi. Tapi, untuk pemenuhan itu tergantung penetapan formasi dari pusat," demikian Kamaruddin.

Baca juga: Pemkab Kotim siapkan Rp12 miliar untuk rekonstruksi Jalan Simpang Kandan

Baca juga: Pemkab Kotim gelar pasar murah antisipasi kenaikan harga jelang Ramadhan

Baca juga: Wabup Kotim: Program daerah harus selaras dengan visi misi Harati