Kemendikbudristek minta pembongkaran gedung KONI Kalteng ditunda

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, Teras Narang, Kalimantan Tengah, Kalteng, gedung KONI Kalteng

Kemendikbudristek minta pembongkaran gedung KONI Kalteng ditunda

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang. ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang SH mengaku ada mendapat informasi bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, agar menunda rencana pembongkaran gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang berada di sekitar Bundaran Besar Kota Palangka Raya.

Informasi penundaan tersebut berdasarkan isi surat yang telah disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek kepada Gubernur Kalimantan Tengah, kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya, Jumat.

"Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat itu, dan isinya juga sangat lugas dan jelas," ucapnya.

Senator asal Kalteng itu pun membeberkan tiga poin isi surat Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek tersebut. Di mana poin pertama, gedung KONI di Bundaran Besar Kota Palangka Raya telah masuk daftar objek diduga cagar budaya dengan potensi ditetapkan menjadi cagar budaya.

Kedua, bahwa sesuai Undang-undang No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka selama dalam proses pengkajian, setiap objek diduga cagar budaya yang didaftarkan, akan dilindungi dan diperlakukan sebagai cagar budaya. Dan ketiga, agar rencana terkait gedung KONI tersebut ditunda hingga ada pertemuan dengan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.

Baca juga: Gedung KONI Kalteng sebaiknya ditata dan menyatu dalam desain RTH

"Saya pada prinsipnya, tetap agar gedung KONI tersebut tidak boleh dibongkar dengan alasan apapun," kata mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini.

Meski begitu, dirinya berharap surat dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek itu harus disertai dengan dialog akademis bersama Pemprov Kalteng dan menemukan jalan tengah bersama bagi rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau yang selaras dengan pelestarian cagar budaya, sejarah, termasuk nilai pendidikan bagi masyarakat.

"Mari bersama kita jaga sejarah dan arah kemajuan Kalteng dengan melestarikan cagar budaya yang kelak bisa dikembangkan sebagai pusat pendidikan maupun destinasi wisata sejarah bagi generasi muda," demikian Teras Narang.

Baca juga: Teras Narang minta Gubernur Kalteng pertimbangkan pembongkaran gedung KONI

Baca juga: Teras Narang: Warga keluhkan semakin maraknya peredaran narkoba di perdesaan

Baca juga: Media turut membantu terbentuknya kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat