Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah resmi menyerahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) kepada masyarakat atau pihak penerima yang ada di daerah setempat.
Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, Senin, menyampaikan, tujuam pendataan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya, di antaranya menghimpun data kepemilikan kebun rakyat.
"Termasuk informasi pendukung lainnya sehingga dapat digunakan sebagai basis pengambilan kebijakan," ujarnya.
Selanjutnya membantu Kementrian Pertanian dalam penyaluran program pemerintah, seperti, program subsidi pupuk, benih, peremajaan supaya tepat sasaran.
Mewujudkan tata kelola usaha budidaya tanaman perkebunan berkelanjutan milik pekebun. Membantu kelembagaan petani dan atau kelembagaan desa untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekebun.
"Kemudian juga mendorong terwujudnya praktik pengelolaan perkebunan yang baik atau good agriculture practices di level pekebun," jelasnya.
Termasuk sebagai upaya untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berbasis perkebunan dikelola secara berkelanjutan.
"Saya berpesan kepada dinas terkait yang menjadi pelaksana dan ujung tombak kegiatan STD-B agar sungguh sungguh mempedomani pelaksanaanya," katanya.
Penyerahan STD-B ini juga disahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Djainuddin Noor yang turut didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pengan dan Pertanian (DKPP) Seruyan, Albidinnoor di Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
"Saya harap terbitnya STD-B ini agar bisa digunakan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.