Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian melarang warga membagikan makan sahur di jalanan (sahur on the road) di seluruh wilayah Jakarta karena berpotensi terjadinya gesekan yang memicu tawuran antarwarga.
"Hal itu sesuai dengan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta yang mana selama bulan suci Ramadhan dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas negatif seperti halnya tawuran.
Jika nanti diketahui adanya yang kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, kata dia, pihaknya akan langsung membubarkan.
"Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran," tegas Nicolas.
Patroli rutin itu akan melibatkan sejumlah personel dari Polri, TNI, Pemda, Satpol-PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan jumlah personel sebanyak 120 orang.
"Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek," kata dia.
Berita Terkait
Sebanyak 26.477 calon haji Indonesia telah tiba di Madinah
Jumat, 17 Mei 2024 7:18 Wib
Jamaah calon haji Indonesia dilindungi asuransi
Jumat, 17 Mei 2024 7:14 Wib
Maju pilkada, anggota DPR-DPRD-DPD terpilih wajib mundur
Kamis, 16 Mei 2024 20:03 Wib
PDIP buka Rakernas V pakai Api Abadi Mrapen dari Jawa Tengah
Kamis, 16 Mei 2024 20:01 Wib
Nama Djarot hingga Ahok masuk bursa Pilkada DKI Jakarta
Kamis, 16 Mei 2024 20:00 Wib
BNN-Polri tangkap gembong narkoba jaringan Asia di Filipina
Kamis, 16 Mei 2024 15:28 Wib
Dakwaan kerugian negara eks Dirut Pertamina murni masalah bisnis, kata JK
Kamis, 16 Mei 2024 15:26 Wib
Kepala Manajemen Risiko Taspen diperiksa KPK terkait investasi Rp1 triliun
Kamis, 16 Mei 2024 15:19 Wib