Pemkab Kapuas bentuk satgas penanganan masalah perempuan dan anak

id Pemkab Kapuas bentuk satgas penanganan masalah perempuan dan anak, kalteng, kapuas

Pemkab Kapuas bentuk satgas penanganan masalah perempuan dan anak

Asisten III Setda Kapuas, Ahmad M. Saribi, memberi sambutan pada kegiatan  Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Kapuas, Kamis (28/3/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) setempat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak di kabupaten setempat.

“Kekerasan pada perempuan dan anak merupakan hal yang harus kita tangani secara serius,” kata Asisten III Setda Kapuas, Ahmad M Saribi, di Kuala Kapuas, Kamis.

Penanganan masalah ini memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, media dan lembaga pemerintah baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Hal itu disampaikannya saat membuka acara Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Kapuas.

Dalam upaya menghapuskan faktor-faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks diperlukan sinergisitas kebijakan, program dan kegiatan.

 Baca juga: Warga Pulau Kupang antusias ikuti Safari Ramadhan Pemkab Kapuas

"Ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, melalui koordinasi, kolaborasi dan aksi yang dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban, saksi serta penegakan hukum bagi pelaku,” katanya.

Untuk menanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktik-praktik kekerasan dalam rumah tangga.

Dia berharap satgas ini nantinya dapat bekerja secara maksimal dalam melaksanakan upaya pencegahan, memberikan pendampingan dan penanganan dalam setiap penyelesaian kasus kekerasan.

"Terlebih lagi Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten Layak Anak dan sebagai penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan perlindungan Perempuan dan anak dari ketimpangan dan ketidakadilan gender di daerah,” tuturnya.

Saribi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada Perempuan dan anak di kabupaten setempat.

Baca juga: DPMD Kapuas maknai buka puasa bersama untuk mempererat silaturahim

Baca juga: Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur

Baca juga: Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah