Pemkab Kotim siap sukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyatakan komitmen untuk mendukung dan turut menyukseskan Gerakan Sinergi Reforma Agraria tahun 2024 demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengapresiasi dan mendukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria. Semoga melalui kegiatan pelatihan ini dapat memberikan manfaat serta ilmu bagi dan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Desa Seragam Jaya, Senin.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara deklarasi sinergi reforma agraria nasional serentak secara daring di Balai Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau yang digelar Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kotim.
Irawati menyampaikan, Peraturan Presiden (PP) Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform) yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agrarian bertujuan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Penataan aset adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah, sementara penataan akses adalah program pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.
“Penataan aset dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan dengan menjadikan bidang tanah dimaksud sebagai aset yang hidup serta dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.
Sasaran target penataan aset mengacu kepada program kerja pemerintah yang dirumuskan sebagai nawacita, salah satunya menyebutkan cita ke-5 yaitu program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektare.
Penataan akses dikembangkan dengan memberikan pendampingan usaha baik bantuan langsung maupun kerja sama untuk memfasilitasi akses ke sumber-sumber ekonomi dengan pemberdayaan yang berprinsip pada partisipasi, kemandirian, kewirausahaan, keadilan, kemakmuran, dan keberlanjutan.
Baca juga: Bupati Kotim instruksikan segera perbaiki jalan masuk depo sampah
Proses penataan akses dilaksanakan dengan memperhatikan potensi, kontribusi, dan kepentingan masyarakat serta kondisi daerah. sasaran target penataan akses mempunyai output/keluaran yang sudah terdokumentasi dalam rencana aksi sesuai.
Strategi percepatan penataan akses dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria. Kegiatan pemberdayaan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, dan badan usaha.
“Untuk mendukung dan mensukseskan percepatan pelaksanaan reforma agraria, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional. Bentuk kegiatannya berupa pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi,” jelasnya
Sementara itu, Desa Seragam Jaya dipilih dalam melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kotim, karena dinilai memiliki banyak potensi. Di antaranya bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan. Contohnya, buah nanas merupakan komoditas utama dan terbesar di Kota Sampit.
Dalam Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini, Kantor ATR/BPN Kotim bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan setempat mengadakan kegiatan pelatihan kepada masyarakat Desa Seragam Jaya berupa pelatihan pembuatan permen nanas dan minuman sari buah nanas.
Tahun 2023 telah dilaksanakan penataan aset di desa seragam jaya sebanyak 191 bidang tanah dengan subjek sebanyak 109 subjek penerima serta luas total bidang yang diredistribusi 171,83 hektare. Dengan adanya kegiatan sinergi reforma agraria ini, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui potensi yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kotim Jhonsen Ginting menyampaikan acara deklarasi sinergi reforma agraria nasional dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dengan sistem daring.
Acara deklarasi juga diisi dengan penggabungan puzzle Sinergi Reforma Agraria secara simbolis oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kotim, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Camat Seranau, dan Kepala Desa Seragam Jaya.
“Dengan dilaksanakannya acara ini kami berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian Jhonsen.
Baca juga: Bantu percepat pengeringan gabah, Bupati Kotim sediakan vertical dryer
Baca juga: Jaring bibit potensial, 189 pelajar SD Kotim ikuti O2SN dan FLS2N
Baca juga: Bupati Kotim minta Hiswana Migas tuntaskan konversi minyak tanah ke gas
“Saya mengapresiasi dan mendukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria. Semoga melalui kegiatan pelatihan ini dapat memberikan manfaat serta ilmu bagi dan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Desa Seragam Jaya, Senin.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara deklarasi sinergi reforma agraria nasional serentak secara daring di Balai Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau yang digelar Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kotim.
Irawati menyampaikan, Peraturan Presiden (PP) Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset (asset reform) dan penataan akses (access reform) yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agrarian bertujuan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Penataan aset adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah, sementara penataan akses adalah program pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.
“Penataan aset dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan dengan menjadikan bidang tanah dimaksud sebagai aset yang hidup serta dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.
Sasaran target penataan aset mengacu kepada program kerja pemerintah yang dirumuskan sebagai nawacita, salah satunya menyebutkan cita ke-5 yaitu program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektare.
Penataan akses dikembangkan dengan memberikan pendampingan usaha baik bantuan langsung maupun kerja sama untuk memfasilitasi akses ke sumber-sumber ekonomi dengan pemberdayaan yang berprinsip pada partisipasi, kemandirian, kewirausahaan, keadilan, kemakmuran, dan keberlanjutan.
Baca juga: Bupati Kotim instruksikan segera perbaiki jalan masuk depo sampah
Proses penataan akses dilaksanakan dengan memperhatikan potensi, kontribusi, dan kepentingan masyarakat serta kondisi daerah. sasaran target penataan akses mempunyai output/keluaran yang sudah terdokumentasi dalam rencana aksi sesuai.
Strategi percepatan penataan akses dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria. Kegiatan pemberdayaan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, dan badan usaha.
“Untuk mendukung dan mensukseskan percepatan pelaksanaan reforma agraria, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional. Bentuk kegiatannya berupa pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi,” jelasnya
Sementara itu, Desa Seragam Jaya dipilih dalam melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kotim, karena dinilai memiliki banyak potensi. Di antaranya bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan. Contohnya, buah nanas merupakan komoditas utama dan terbesar di Kota Sampit.
Dalam Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini, Kantor ATR/BPN Kotim bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan setempat mengadakan kegiatan pelatihan kepada masyarakat Desa Seragam Jaya berupa pelatihan pembuatan permen nanas dan minuman sari buah nanas.
Tahun 2023 telah dilaksanakan penataan aset di desa seragam jaya sebanyak 191 bidang tanah dengan subjek sebanyak 109 subjek penerima serta luas total bidang yang diredistribusi 171,83 hektare. Dengan adanya kegiatan sinergi reforma agraria ini, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui potensi yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kotim Jhonsen Ginting menyampaikan acara deklarasi sinergi reforma agraria nasional dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dengan sistem daring.
Acara deklarasi juga diisi dengan penggabungan puzzle Sinergi Reforma Agraria secara simbolis oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kotim, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Camat Seranau, dan Kepala Desa Seragam Jaya.
“Dengan dilaksanakannya acara ini kami berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian Jhonsen.
Baca juga: Bantu percepat pengeringan gabah, Bupati Kotim sediakan vertical dryer
Baca juga: Jaring bibit potensial, 189 pelajar SD Kotim ikuti O2SN dan FLS2N
Baca juga: Bupati Kotim minta Hiswana Migas tuntaskan konversi minyak tanah ke gas