Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, teras narang, dpd ri, indonesia dan tiongkok kerjasama kembangkan pertanian padi di kalteng, tiongkok kembangkan

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang (tengah) saat bertemu dengan masyarakat Kalteng di Palangka Raya, Rabu (24/4/2024). ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai adanya kesepakatan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dalam mengembangkan pertanian padi di Provinsi Kalimantan Tengah, patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak.

Kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan ke-4 High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) RI–RRT di Labuan Bajo pada tanggal 19 April 2024 itu merupakan terobosan dan langkah besar dalam mengembangkan pertanian, kata Teras Narang di Palangka Raya, Rabu.

"Saya sebagai wakil daerah Kalteng di DPD RI tentunya sangat berharap kesepakatan dan kerjasama RI dengan RRT itu dapat segera direalisasikan secara terencana, termasuk melibatkan para ahli dan masyarakat ataupun petani di wilayah setempat," tambahnya.

Dia mengaku merindukan Kalteng yang wilayahnya menjadi terluas di Indonesia ini, dapat menjadi lumbung pangan dan energi. Sebab, saat dirinya dipercaya masyarakat Kalteng menjadi gubernur pada periode 2005-2010 dan 2010-2015, sudah berkeinginan sekaligus mengupayakan provinsi setempat sebagai lumbung pangan dan energi di Indonesia.

Teras Narang mengatakan, dari berbagai upaya yang telah dilakukan, ada salah satunya melalui peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Di mana dalam perda itu secara lugas dicantumkan bahwa tujuan Kalteng adalah menjadi lumbung pangan.

"Sekalipun sudah ada banyak macam kegagalan dalam upaya pengembangan sektor pertanian lewat model lumbung pangan di Kalteng sejak era Presiden Suharto, tetapi saya selalu bersemangat bila ada itikad baik dalam pengembangan yang bisa dilakukan," ucapnya.

Menurut senator asal Kalteng itu, usaha jauh lebih baik, ketimbang tidak melakukan apa-apa. Ataupun meski usaha itu akhirnya mungkin belum berhasil sebagaimana yang diharapkan, setidaknya, usaha menunjukkan adanya keseriusan melakukan kerja-kerja kerakyatan untuk kemanfaatan dan kesejahteraan bersama.

Dirinya pun berharap pemerintah daerah di Kalteng pada semua tingkatan, harus lebih serius menggarap sektor pertanian. Termasuk menjadikan satu prioritas pembangunan di kabupaten maupun kota. Bahkan, bila perlu bersinergi dan berkolaborasi antar daerah, serta dengan pihak manapun yang mempunyai niat dan kepedulian dalam mengembangkan pertanian di Kalteng.

Baca juga: "Saya sudah tidak bisa maju jadi calon Gubernur Kalteng," kata Teras Narang

"Sebagaimana saya beberapa kali ingatkan, bahwa dari feasibility study atau studi kelayakan yang pernah disokong pemerintah Belanda, Kalteng disebut punya potensi sekitar 350 ribu hektar dapat dikembangkan sebagai pertanian padi," kata Teras Narang.

Dia menyebut, data ini tentunya bisa jadi rujukan untuk pengembangan lumbung pangan yang serius dengan mitra lokal kelompok tani yang telah ada. Apalagi bila agenda kerja sama dengan Tiongkok bisa menghasilkan pola tani modern dan memiliki prospek cerah, maka regenerasi petani muda juga akan lebih menjanjikan.

Untuk itu, melalui agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalteng 2025-2045, diharapkan isu pengembangan pertanian dan upaya menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan, dapat diprioritaskan. Termasuk membangun mekanisme koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat untuk menarik lebih banyak investasi di bidang ini.

"Menyatukan agenda bersama, termasuk lewat rencana kerja sama dengan Tiongkok yang sedang digadang pemerintah," demikian Teras Narang.

Baca juga: Masyarakat Kalimantan harus lebih cerdas hadapi persaingan IKN, kata Teras Narang

Baca juga: Pemberian kewenangan dari pusat ke daerah harus berjalan efektif di lapangan

Baca juga: Siapkan RUU mempermudah para penemu dari daerah mengurus hak paten