Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau menyita barang bukti sebanyak 36 unit sepeda motor dari hasil tindak pidana pencurian spesialis motor matik di Kota Batam.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan di Batam, Senin mengatakan, dari penyitaan tersebut, petugas berhasil menangkap empat tersangka berinisial FR, YP, AP dan DF.
Adapun barang bukti lainnya yaitu plat kendaraan palsu, kunci T, sejumlah uang tunai dan tiga unit handphone.
"Salah satu tersangka, yakni YP, merupakan residivis yang berperan sebagai pemetik. Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai joki, penadah dan penjual," kata Adip.
Ia menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima dua laporan polisi terkait kehilangan kendaraan bermotor dari masyarakat pada 7 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kata Adip, berdasarkan keterangan korban, petugas melakukan pengembangan dan pencarian yang kemudian pada pukul 17.40 WIB petugas berhasil membekuk keempat tersangka di beberapa lokasi di Kota Batam beserta barang bukti puluhan unit sepeda motor yang disimpan di tiga lokasi berbeda.
"Mereka menyimpan motor hasil curiannya di tiga tempat berbeda, yakni di Punggur, Batu Aji dan Sekupang. Mereka mengaku telah melakukan aksinya puluhan kali dan saling berbagi tugas," katanya.
Ia menyampaikan, modus yang dilakukan pelaku, yaitu menghidupkan secara paksa motor yang menjadi targetnya menggunakan kunci T yang kemudian dibawa ke tempat penyimpanan sebelum dijual.
Baca juga: Polisi sita delapan sepeda motor hasil curian
Atas perbuatan tersebut, pelaku YP dan DF dijerat dengan pasal 363 ayat 2 dan atau pasal 362 Jo Pasal 65 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
"Sementara untuk penadah, yakni FR dan AP kami jerat dengan pasal 480 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang Pertolongan Jahat. Keduanya terancam kurungan penjara maksimal 4 tahun," kata Adip.
Berita Terkait
Bagnaia puas dengan hasil dua kali latihan bebas di MotoGP Barcelona
Sabtu, 16 November 2024 20:39 Wib
Bahlil: Pembatalan hasil Munas Partai Golkar oleh PTUN hoaks
Sabtu, 16 November 2024 13:50 Wib
Twente tak puas dengan hasil imbang melawan Ajax
Senin, 11 November 2024 20:37 Wib
DPRD Gumas ajukan raperda inisiatif terkait angkutan hasil produksi PBS
Senin, 11 November 2024 14:20 Wib
Pelatih Juventus kurang puas hasil imbang Juventus vs Inter
Senin, 28 Oktober 2024 14:59 Wib
Disdik Kotim gelar festival panen hasil belajar CGP angkatan 10
Sabtu, 26 Oktober 2024 18:19 Wib
Berikut hasil Liga Europa
Jumat, 25 Oktober 2024 16:25 Wib
4.400 petani sawit Kotim terima manfaat DBH berupa jaminan sosial
Kamis, 17 Oktober 2024 17:19 Wib