Legislator: Pemerintah diminta lakukan seleksi CPNS secara transparan

id Pemerintah diminta lakukan seleksi CPNS secara transparan, kalteng, Palangka raya, dprd Palangka Raya

Legislator: Pemerintah diminta lakukan seleksi CPNS secara transparan

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi meminta pemerintah kota setempat untuk dapat melaksanakan proses seleksi CASN dan PPPK secara transparan.

"Berdasarkan informasi, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengusulkan sebanyak 150 formasi CASN dan PPPK kepada pemerintah pusat," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Hal tersebut dilakukan agar seleksi CASN dan PPPK nantinya dapat menghasilkan pegawai yang benar-benar dapat bekerja untuk melayani masyarakat.

Meskipun saat ini proses tahapan seleksi CASN dan PPPK sudah dilakukan menggunakan sistem komputerisasi, namun ia mengingatkan agar pengawasan tidak boleh lengah sehingga tidak ada celah terjadi kecurangan.

"Kalau dari proses seleksinya saja dilalui dengan kecurangan, bagaimana nanti saat bekerja? Jangan-jangan nanti masyarakat atau negara dicurangi juga," ucapnya.

Dia menilai, adanya 150 formasi tersebut dapat meningkatkan roda pemerintahan khususnya pada sektor pelayanan publik.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta gencar edukasi kesehatan remaja bagi pelajar

Menurutnya, hingga saat ini masih ada sejumlah organisasi perangkat daerah yang kekurangan pegawai untuk memaksimalkan program-program kerja.

"Ada beberapa perangkat daerah yang masih kekurangan pegawai. Contohnya di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dan idealnya ada sekitar 40-an pegawai jika mengacu pada status kelas kota,” ujarnya.

Subandi menilai, kurangnya jumlah pegawai di Kota Palangka Raya ini diakibatkan jumlah penerimaan ASN baru yang tidak sebanding dengan pegawai yang pensiun.

Untuk itu dia meminta agar ke depan usulan formasi CASN dan PPPK dapat ditambah lagi untuk memenuhi jumlah standar pegawai pada suatu perangkat daerah.

"Harus ada koordinasi yang kuat antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan pemerintah pusat sehingga nantinya usulan yang disampaikan dapat direalisasikan sesuai kebutuhan di daerah," demikian Subandi.

Baca juga: Usaha ayam potong di Palangka Raya sangat menguntungkan

Baca juga: Penjabat Wali Kota Palangka Raya salurkan bantuan untuk korban kebakaran

Baca juga: Imigrasi Palangka Raya gandeng Ombudsman perkuat Zona Integritas menuju WBBM