Petugas penyapu jalan di Palangka Raya harus diberikan jaminan keselamatan

id Petugas penyapu jalan di Palangka Raya harus diberikan jaminan keselamatan, kalteng, Palangka raya, dprd Palangka raya

Petugas penyapu jalan di Palangka Raya harus diberikan jaminan keselamatan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto meminta kepada Pemerintah Kota maupun kepolisian agar dapat memberikan jaminan keselamatan bagi para petugas penyapu jalan.

"Jadi dari informasi mereka, sekitar pukul 04.00 WIB itu banyak pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan dan kerap membahayakan petugas saat menyapu," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Sigit mengaku kerap menerima keluhan dari para petugas penyapu jalan. Saat para petugas sedang bekerja menyapu jalan, banyak pengendara sepeda motor yang berkendara secara ugal-ugalan sehingga mengancam keselamatan petugas kebersihan tersebut.

Dia meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar dapat memberikan sarana dan prasarana untuk mendukung keselamatan para petugas penyapu jalan saat bekerja.

Sigit mencontohkan, seperti memberikan rompi berwarna selayaknya juru parkir, yang dapat terlihat bercahaya pada saat terkena sorot lampu. Selain itu penanda segitiga pengaman yang menandakan di lokasi tersebut sedang ada pekerjaan.

"Jadi dari jarak yang jauh itu pengendara sudah mengetahui bahwa ada kegiatan pekerjaan di depan sehingga dapat menghindari atau dapat lebih waspada saat melintas," ucapnya.

Baca juga: Penyidik Kejati Kalteng tahan Ketua dan Bendahara KONI Kotim

Selain itu, politisi partai PDI Perjuangan ini juga meminta kepada kepolisian agar dapat lebih gencar dalam melakukan patroli jalanan pada jam-jam yang dinilai rawan.

Dengan demikian, ketika mendapati pengendara yang ugal-ugalan, pihak kepolisian dapat memberikan sanksi tegas sehingga dapat memberikan efek jera kepada oknum pengendara.

"Memang saat ini banyak sekali saya lihat anak-anak yang masih belum cukup umur tetapi sudah mengendarai sepeda motor dan berkendara selayaknya seorang pembalap. Ini kan fenomena yang cukup aneh kalau kita pikir," ujarnya.

Untuk itu Sigit meminta kepada para orang tua agar benar-benar tegas terhadap anaknya dan tidak mudah memberikan izin kepada anak nya yang masih belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.

Di usia yang masih remaja, emosi seorang anak belum dapat terkontrol dengan baik sehingga kerap menyebabkan sang anak terpancing untuk berkendara secara ugal-ugalan ketika melihat temannya kebut-kebutan di jalan raya.

"Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama, jangan sampai nanti ketika terjadi kecelakaan justru saling menyalahkan. Padahal kesalahan awal itu ada pada orang tua yang memberikan izin kepada anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara," demikian Sigit Karyawan Yunianto.

Baca juga: Pemilik 25 paket sabu di Palangka Raya terancam 20 tahun penjara

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta terus menjaga dan memperkuat stabilitas pangan

Baca juga: Kapolda pastikan Pilkada Serentak 2024 di Kalteng berjalan aman