Kapolres Pulang Pisau: Personel terlibat judi online pasti ditindak tegas
Pulang Pisau (ANTARA) - Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, AKBP Mada Ramadita memastikan bahwa pasti ada tindakan tegas yang diberikan kepada personel di Polres setempat, yang terlibat dalam perjudian online maupun perjudian konvensional hingga narkoba.
"Peringatan dan sanksi tegas tersebut sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan tentang pemberantasan judi online," kata Mada Ramadita di Pulang Pisau, Selasa.
Dirinya pun meminta kepada personel untuk tidak terlibat dalam judi online dan menjauhkan segala sikap dan prilaku negatif, yang dapat merusak dan membuat citra negatif bagi institusi Polri.
Peringatan ini untuk memastikan akan ada tindakan tegas terhadap personel di jajaran Polres Pulang Pisau jika ada yang terlibat, salah satunya ancaman sanksi terberat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tindakan dan sanksi tegas pasti diberlakukan sehingga jangan coba-coba para personel melibatkan diri dalam perjudian online," tegas Mada Ramadita.
Dirinya mengungkapkan judi online saat ini menjadi masalah serius dan menjadi perhatian bersama. Dampak yang ditimbulkan bisa merusak tatanan kehidupan masyarakat dan institusi juga dari sisi agama dan masalah hukum. Penindakan tegas terhadap personel yang terlibat perlu diterapkan sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga integritas institusi.
Baca juga: Pulang Pisau bertekad jadi tuan rumah terbaik Pesparawi XVII
Kapolres Pulpis itu juga mengingatkan sanksi tegas ini diberlakukan jika ada personel yang terlibat dalam perjudian online maupun perjudian konvensional. Pengawasan dilakukan bukan hanya kepada personel di lingkungan Polres Pulang Pisau saja, tetapi juga para personel di tingkat Polsek.
"Secara internal, kami telah melakukan upaya yang bersifat preventif dan preventif hingga penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku judi online. Komitmen tegas tersebut sebagai tindak penegakan hukum yang diberlakukan kepada masyarakat dan personel di internal Polri," demikian Mada Ramadita.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau perkuat keterampilan masyarakat buka peluang ekonomi
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau lakukan penanganan karhutla terintegrasi
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau audit kasus stunting percepat target penurunan
"Peringatan dan sanksi tegas tersebut sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan tentang pemberantasan judi online," kata Mada Ramadita di Pulang Pisau, Selasa.
Dirinya pun meminta kepada personel untuk tidak terlibat dalam judi online dan menjauhkan segala sikap dan prilaku negatif, yang dapat merusak dan membuat citra negatif bagi institusi Polri.
Peringatan ini untuk memastikan akan ada tindakan tegas terhadap personel di jajaran Polres Pulang Pisau jika ada yang terlibat, salah satunya ancaman sanksi terberat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tindakan dan sanksi tegas pasti diberlakukan sehingga jangan coba-coba para personel melibatkan diri dalam perjudian online," tegas Mada Ramadita.
Dirinya mengungkapkan judi online saat ini menjadi masalah serius dan menjadi perhatian bersama. Dampak yang ditimbulkan bisa merusak tatanan kehidupan masyarakat dan institusi juga dari sisi agama dan masalah hukum. Penindakan tegas terhadap personel yang terlibat perlu diterapkan sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga integritas institusi.
Baca juga: Pulang Pisau bertekad jadi tuan rumah terbaik Pesparawi XVII
Kapolres Pulpis itu juga mengingatkan sanksi tegas ini diberlakukan jika ada personel yang terlibat dalam perjudian online maupun perjudian konvensional. Pengawasan dilakukan bukan hanya kepada personel di lingkungan Polres Pulang Pisau saja, tetapi juga para personel di tingkat Polsek.
"Secara internal, kami telah melakukan upaya yang bersifat preventif dan preventif hingga penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku judi online. Komitmen tegas tersebut sebagai tindak penegakan hukum yang diberlakukan kepada masyarakat dan personel di internal Polri," demikian Mada Ramadita.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau perkuat keterampilan masyarakat buka peluang ekonomi
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau lakukan penanganan karhutla terintegrasi
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau audit kasus stunting percepat target penurunan