Pulang Pisau (ANTARA) -
Penjabat Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani mengingatkan agar upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus berorientasi pada pencegahan, dengan meningkatkan infrastruktur untuk mengurangi risiko bencana dan didukung pengadaan peralatan yang standar.
“Langkah ini sebagai strategi dalam rangka penanggulangan bencana secara terintegrasi,” kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakannya, pemerintah kabupaten telah melakukan upaya sebagai inovasi di antaranya pada tahun anggaran 2024 ini agar masing-masing OPD menyediakan anggaran untuk pengadaan peralatan pemadam atau mesin portable dengan standar tinggi, dengan fungsi mengestafetkan air dari sumber air besar dialirkan ke tandon-tandon untuk pemadaman.
Selanjutnya meningkatkan mitigasi bencana melalui sinergi bersama dengan membuat perjanjian kerja sama antar multi sektor dalam tahapan penanganan bencana, pra bencana, kedaruratan serta pasca bencana.
Dalam penanggulangan bencana secara terintegrasi, terang dia, pemerintah setempat juga menginstruksikan kepada seluruh kepala desa mengalokasikan anggaran pada ADD sebesar Rp50 juta.
Anggaran dimaksud untuk pembelian peralatan mesin dan peralatan pemadam kebakaran dan yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran, serta meningkatkan kapasitas bagi masyarakat di daerah rawan bencana agar mampu mencegah serta meminimalisir dampak dari risiko serta ancaman bencana.
Nunu mengingatkan kembali hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) penanggulangan bencana 2024 yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan arahan di antaranya mengembangkan industrialisasi penanggulangan kebencanaan dengan penerapan teknologi dan inovasi.
Baca juga: Imigrasi perkuat kolaborasi program pengawasan orang asing di Pulpis
Melakukan pemetaan risiko bencana secara tepat dan valid, memperkuat pelayanan kebencanaan, menerapkan kebijakan dan upaya pemulihan pasca bencana, serta menyusun dan merencanakan pembiayaan kegiatan penanggulangan bencana secara integratif dan tidak tumpang tindih.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPBD Kota Palangka Raya dengan BPBD Kabupaten Pulang Pisau tentang penanggulangan bencana terintegrasi khususnya dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan, dikatakan Nunu Andriani sebagai bentuk kesungguhan dan kerja keras dalam menindaklanjuti kesepakatan bersama dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.