Legislator Palangka Raya: Tingkatkan rasa memiliki untuk jaga fasilitas umum

id dprd palangka raya, nenie adriati lambung, fasilitas umum, palangkaraya

Legislator Palangka Raya: Tingkatkan rasa memiliki untuk jaga fasilitas umum

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung. (ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) -
Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung meminta masyarakat meningkatkan rasa memiliki dalam menjaga fasilitas umum yang telah dibangun oleh pemerintah.
 
"Sebab tanpa adanya itu, tentu masyarakat bisa seenaknya saja menghancurkan, merusak bahkan mengambil fasilitas umum yang ada di daerah ini," katanya di Palangka Raya, Jumat.
 
Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya ini menjelaskan, dengan partisipasi masyarakat dalam memelihara fasilitas umum, masyarakat berkontribusi dalam membentuk lingkungan yang ramah, memperkuat rasa kepemilikan bersama dan menciptakan tempat tinggal yang lebih baik.
 
Dirinya mencontohkan, jika terdapat kerusakan pada sebagian ruas jalan maka sebaiknya masyarakat dengan sadar segera melaporkan ke instansi terkait di Pemerintah Kota Palangka Raya.
 
"Dengan demikian, Pemerintah Kota Palangka Raya dapat menganggarkan dana untuk perbaikan yang diperlukan," ucapnya.
 
Nenie melanjutkan, dalam menjaga infrastruktur jalan tidak hanya berkaitan dengan jalan, drainase, jembatan, tetapi juga penerangan jalan umum, taman kota hingga tanaman-tanaman yang ada di pinggir jalan.

Baca juga: Ketua DPRD: Putra daerah harus diutamakan dalam seleksi CASN di Palangka Raya
 
Sebab tak jarang pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya lampu-lampu di taman kota yang sengaja dirusak bahkan dicuri oleh oknum masyarakat.
 
"Ini kan justru buah simalakama, masyarakat minta bangun taman, tetapi pada saat sudah dibangun justru dirusak oleh oknum masyarakat," ujarnya.
 
Selain itu politisi asal PDI Perjuangan ini menyarankan, agar masyarakat juga dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan di Palangka Raya dengan cara melakukan gotong royong memperbaiki infrastruktur yang mengalami kerusakan kecil.
 
Gotong royong tersebut dapat dilakukan melalui musyawarah di tingkat rukun tetangga (RT) masing-masing wilayah untuk menentukan titik mana yang akan dilakukan perbaikan oleh warga.
 
“Melalui musyawarah tersebut, tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan mengenai langkah yang akan diambil, seperti melakukan sumbangan sukarela guna memperbaiki fasilitas yang mengalami kerusakan,” demikian Nenie Adriati Lambung.

Baca juga: Perlu ada upaya nyata selesaikan konflik agraria, kata Ketua DPRD Palangka Raya

Baca juga: Legislator yakin RTH ciptakan lingkungan sehat dan nyaman bagi anak

Baca juga: Legislator ajak optimalkan pemanfaatan media sosial untuk meningkatkan perekonomian