Perlu ada upaya nyata selesaikan konflik agraria, kata Ketua DPRD Palangka Raya

id Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto, DPRD Kota Palangka Raya, DPRD, Kota Palangka Raya, Kalteng

Perlu ada upaya nyata selesaikan konflik agraria, kata Ketua DPRD Palangka Raya

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Karyawan Yunianto menilai bahwa konflik agraria yang masih kerap terjadi di daerah setempat, memerlukan upaya dan langkah nyata dari pemerintah untuk menyelesaikannya.

"Saya sarankan perlu adanya tim penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan agar hal-hal ini ke depan tidak terjadi kembali di daerah kita," kata Sigit di Palangka Raya, Jumat.

Menurut Sekretaris PDIP Kalteng itu, keberadaan tim tersebut dapat menjadi solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan konflik dan sengketa tanah di Kota Palangka Raya. Dirinya bahkan meyakini bahwa keberadaan tim tersebut dapat membantu masyarakat yang awam atau memiliki pengetahuan minim tentang menyelesaikan konflik pertanahan.

"Akhirnya dalam sidang ada saja warga yang minim pengetahuan kalah dengan yang menyerobot lahannya. Ini kan justru merugikan warga kita sendiri," ucapnya.

Sigit menilai, dalam tim tersebut perlu adanya keterlibatan dari aparat penegak hukum, yang dinilai merupakan kekuatan inti dalam menghadapi kasus sengketa tanah. Termasuk adanya keterlibatan sosial dari tingkat kelurahan, RT dan RW dinilai sangat penting dalam upaya mempersempit permasalahan sengketa lahan yang dihadapi masyarakat.

"Restorative justice memang sebuah solusi, namun akan bagus jikalau memiliki kekuatan yang lebih baik ada keterlibatan aparat hukum yang lain. Begitu pula keterlibatan sosial dari kelurahan, bila perlu RT, RW, kita bikin," ujarnya.

Baca juga: Legislator ajak optimalkan pemanfaatan media sosial untuk meningkatkan perekonomian

Legislator Palangka Raya itu pun meminta kepada kepolisian, agar dapat mengusut oknum mafia tanah yang ada di Kota Palangka Raya. Sebab, banyak masyarakat di Kota Palangka Raya yang kehilangan hak nya karena lahan yang diserobot oleh oknum-oknum mafia tanah di daerah ini.

"Tentu kami berharap konflik atau sengketa pertanahan ini ke depan dapat diberantas habis sehingga masyarakat kita ini tidak was-was lagi tanahnya diserobot oleh oknum mafia tanah yang tentu sangat meresahkan," demikian Sigit.

Baca juga: Aktif melakukan P4GN perusahaan tambang di Kalteng terima penghargaan

Baca juga: Legislator yakin RTH ciptakan lingkungan sehat dan nyaman bagi anak

Baca juga: Pantarlih Palangka Raya diminta bertugas secara ikhlas dan bertanggungjawab