Perkara narkoba di Pulang Pisau meningkat setiap tahun
Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Kalimantan Tengah Deddy Yuliansyah Rasyid mengungkapkan bahwa data penanganan kasus narkotika yang masuk tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terus mengalami kenaikan setiap tahun.
“Penanganan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan penegakan hukum pidana ini ibarat fenomena gunung es. Artinya jumlah penyalahgunaaan narkotika yang sebenarnya namun tidak atau belum ditangani secara hukum jauh lebih banyak daripada yang masuk ke ranah pidana,” kata Deddy di Pulang Pisau belum lama ini.
Deddy mengatakan, kenaikan perkara narkoba ini berdasarkan data perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri setempat, dimana tahun 2021 terdapat 27 perkara, 2022 terdapat 18 perkara, dan 2023 terdapat 25 perkara.
Deddy yang juga selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau ini mengatakan pihaknya juga melakukan berbagai upaya yang menitikberatkan program kerja BNK, untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dikalangan remaja dan anak muda, tanpa meninggalkan program-program pencegahan terhadap masyarakat pada umumnya.
BNK Pulang Pisau juga telah merekrut anak-anak muda untuk menjadi bagian dari kampanye anti narkotika di kalangan anak-anak muda itu sendiri. Selain itu BNK setempat saat ini juga tengah bekerja sama dengan sebuah 'production house' untuk membuat sebuah film berdurasi pendek bergenre pergaulan anak muda yang berisi muatan-muatan tentang bahaya narkotika di kalangan anak muda untuk diputar di sekolah-sekolah.
“Melalui multi media audio visual yang modern seperti ini diharapkan kampanye dan sosialisasi akan bahaya narkotik dapat lebih mudah diterima di kalangan anak-anak muda dan pelajar,” ucapnya.
Namun demikian, kata dia, BNK setempat tidak akan mungkin dapat melakukan semua program kerja tersebut sendirian tanpa didukung dan dibantu oleh semua pemangku kepentingan dan semua lapisan masyarakat, terutama dukungan dan bantuan dari pemerintah kabupaten Pulang Pisau bersama aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan demi mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang BERSINAR (Bersih Narkotika).
Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani dalam kegiatan senam bersama masyarakat dalam rangka Hari Narkotika Internasional (HANI) di halaman stadion HM Sanusi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dalam mengkampanyekan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Selain itu, kata dia, melalui kegiatan HANI memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya generasi muda agar jangan mudah terpengaruh budaya luar, pergaulan bebas, dan narkoba. Memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk melakukan hal yang positif.
“Kepada orang tua diminta untuk selalu memberikan perhatian dan kasih sayang. Perbuatan negarif yang dilakukan anak biasanya sering dikarenakan kurangnya kasih sayang dan perhatian,” demikian Nunu Andriani.
“Penanganan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan penegakan hukum pidana ini ibarat fenomena gunung es. Artinya jumlah penyalahgunaaan narkotika yang sebenarnya namun tidak atau belum ditangani secara hukum jauh lebih banyak daripada yang masuk ke ranah pidana,” kata Deddy di Pulang Pisau belum lama ini.
Deddy mengatakan, kenaikan perkara narkoba ini berdasarkan data perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri setempat, dimana tahun 2021 terdapat 27 perkara, 2022 terdapat 18 perkara, dan 2023 terdapat 25 perkara.
Deddy yang juga selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau ini mengatakan pihaknya juga melakukan berbagai upaya yang menitikberatkan program kerja BNK, untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dikalangan remaja dan anak muda, tanpa meninggalkan program-program pencegahan terhadap masyarakat pada umumnya.
BNK Pulang Pisau juga telah merekrut anak-anak muda untuk menjadi bagian dari kampanye anti narkotika di kalangan anak-anak muda itu sendiri. Selain itu BNK setempat saat ini juga tengah bekerja sama dengan sebuah 'production house' untuk membuat sebuah film berdurasi pendek bergenre pergaulan anak muda yang berisi muatan-muatan tentang bahaya narkotika di kalangan anak muda untuk diputar di sekolah-sekolah.
“Melalui multi media audio visual yang modern seperti ini diharapkan kampanye dan sosialisasi akan bahaya narkotik dapat lebih mudah diterima di kalangan anak-anak muda dan pelajar,” ucapnya.
Namun demikian, kata dia, BNK setempat tidak akan mungkin dapat melakukan semua program kerja tersebut sendirian tanpa didukung dan dibantu oleh semua pemangku kepentingan dan semua lapisan masyarakat, terutama dukungan dan bantuan dari pemerintah kabupaten Pulang Pisau bersama aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan demi mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang BERSINAR (Bersih Narkotika).
Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani dalam kegiatan senam bersama masyarakat dalam rangka Hari Narkotika Internasional (HANI) di halaman stadion HM Sanusi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dalam mengkampanyekan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Selain itu, kata dia, melalui kegiatan HANI memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya generasi muda agar jangan mudah terpengaruh budaya luar, pergaulan bebas, dan narkoba. Memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk melakukan hal yang positif.
“Kepada orang tua diminta untuk selalu memberikan perhatian dan kasih sayang. Perbuatan negarif yang dilakukan anak biasanya sering dikarenakan kurangnya kasih sayang dan perhatian,” demikian Nunu Andriani.