KPK pastikan satgas masih bekerja tangkap Harun Masiku

id Ketua KPK,Nawawi Pomolango,Harun Masiku,kalteng

KPK pastikan satgas masih bekerja tangkap Harun Masiku

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri), dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Rudi Setiawan (kanan) menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024). KPK menyebutkan pada 2024 ini dengan data terakhir Mei, telah memproses 100 tersangka kasus korupsi dari 93 perkara yang telah masuk tahap penyidikan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa satuan tugas (satgas) masih terus bekerja untuk mencari dan menangkap tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 Harun Masiku (HM).
 
Namun, dia belum menentukan terkait dengan target waktu untuk menangkap Harun Masiku. Dia pun memastikan tidak ada wacana terkait dengan Harun Masiku yang batal ditangkap.
 
"Kami hanya memerintahkan mereka (penyidik) cari, tangkap dia!" kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
 
Baca juga: KPK terus dalami informasi donatur Harun Masiku

Terkait dengan proses perburuan Harun Masiku, menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan pada beberapa waktu lalu.
 
Yang terbaru, tim penyidik KPK kini tengah mendalami informasi mengenai adanya pihak yang diduga mendanai pelarian buronan kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024, Harun Masiku.
 
"Informasi pemberi dana akan didalami oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/6).
 
Baca juga: Moeldoko: KPK bisa tangkap Harun Masiku dalam waktu dekat

Informasi mengenai dugaan adanya pihak yang mendanai pelarian Harun Masiku itu disampaikan oleh Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha.
 
Dalam keterangannya, Praswad mengatakan bahwa Harun Masiku butuh uang tunai dalam jumlah besar karena selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan.

"Jika mengakses sistem tersebut, akan langsung ketahuan yang bersangkutan mengambil uang di ATM dan menggunakan jasa lembaga keuangan lainnya," kata dia.

Baca juga: Mantan penyidik KPK yakin Harun Masiku segera tertangkap

Baca juga: KPK periksa Hasto selama empat jam

Baca juga: Terkait perkara Harun Masiku, KPK panggil Hasto Kristiyanto

Baca juga: Ragu akan tertangkap, MAKI gugat KPK agar sidangkan Harun Masiku secara "in absentia"