Penjabat Bupati Murung Raya segera keluarkan SE larangan judi online

id Penjabat Bupati Murung Raya segera keluarkan SE larangan judi online, kalteng, mura, murung Raya, kriminal

Penjabat Bupati Murung Raya segera keluarkan SE larangan judi online

Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon. ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Penjabat Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Hermon berencana segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan kegiatan judi online bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah secara tegas menyuarakan larangan terhadap judi online maupun offline untuk seluruh rakyat Indonesia, kata Hermon di Puruk Cahu, Senin.

"Secara Nasional Presiden sudah bilang, dan akan kita tindak lanjuti. Kemudian terkait judi online akan kita buat surat edaran larangannya," kata ujarnya.

Hermon menjelaskan, setelah dikeluarkannya surat edaran larangan oleh pemerintah daerah, pihaknya akan menindak tegas pegawai lingkup Pemkab Murung Raya yang terbukti melakukan judi online. 

Baca juga: Ketua DPRD Mura apresiasi capaian kinerja Polri

"Pertama, apabila ASN dan Tekon ketahuan melakukan kegiatan judi online akan kita beri teguran lebih dahulu, baru setelah itu baru sanksi sebagai penegasan,” tegas Hermon 

Dalam kesempatan itu juga Hermon mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan judi online. Perjudian dalam bentuk apapun dipastikan akan berdampak negatif  bagi kehidupan pribadi, keluarga maupun lingkungan masyarakat. 

"Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat, " tambah Hermon

Dikatakan Hermon tentunya semua sudah mengetahui bahwa judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar mengisi waktu luang atau merasa iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak. 

Baca juga: Penjabat Bupati Murung Raya harapkan Polri terus jadi pengayom masyarakat

Baca juga: Pemkab Murung Raya salurkan bantuan dana untuk 450 pelaku UMKM

Baca juga: Pemkab Murung Raya hibahkan Rp28,6 miliar untuk sukseskan Pilkada 2024