Puaskan konsumen, IKM ikuti bimtek desain dan menjahit pakaian batik khas Kalteng

id batik khas Kalteng, Kalimantan Tengah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, desain pakaian batik khas Kalteng, Kalteng

Puaskan konsumen, IKM ikuti bimtek desain dan menjahit pakaian batik khas Kalteng

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng Syahrani (kanan) saat membuka bimbingan teknis pengembangan produk non komoditi ovop di Palangka Raya, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Disdagper Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di bidang pakaian batik khas setempat, sebagai upaya mengembangkan produk non komoditi ovop daerah ini.

Melalui bimbingan teknis itu juga sebagai upaya meningkatkan keterampilan menjahit para pelaku IKM pakaian khas batik provinsi ini , kata Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng Syahrani di Palangka Raya, Kemarin.

"Kemampuan menciptakan desain produk fashion yang menarik dan fungsional sesuai trend pun meningkat. Jadi, produk yang dihasilkan IKM Kalteng pun, mampu bersaing," ucapnya.

Dikatakan, bimbingan teknis yang diikuti lebih dari 30 IKM di daerah setempat, diberikan konsep terkait perancangan busana, mendesain secara indah dengan tetap memperhatikan nilai estetis, serta memastikan kenyamanan dan kepuasan bagi para konsumen yang menggunakan batik khas Kalteng.

Syahrani mengatakan bahwa trend produk fashion relatif sulit diperkirakan dan bergerak sangat cepat. Kondisi itu tentunya menuntut kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam merancang produk busana, terutama ketika mengikuti, meramalkan dan menciptakan trend fashion.

"Untuk itulah, pemprov melalui Disdagper terus berupaya memberikan pendampingan maupun bimbingan kepada para pelaku IKM dibidang fashion, khususnya pakaian batik khas Kalteng," tambahnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng komit sukseskan program perluasan areal tanam

Selain memberikan bimbingan teknsi, seluruh IKM yang menjadi peserta, diarahkan untuk mendaftarkan Perizinan Berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) bagi yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan melakukan registrasi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Dengan memiliki akun SIINas, Kementerian Perindustrian RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dapat memantau perkembangan usaha IKM sebagai bahan pembinaan ke depannya," demikian Syahrani.

Bimbingan Teknis yang dilaksanakan selama empat hari, dari tanggal 2 sampai 5 Juli itu menghadirkan narasumber dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Mandiri Palangka Raya, yakni Suranti dan Sunarsih. Sementara Materi yang disampaikan adalah teknik desain dan teknik membuat pola, dilanjutkan praktek menjahit baju berbahan dasar batik khas Kalteng.

Baca juga: Pemprov Kalteng minta program REDD plus selaras dengan rencana pembangunan

Baca juga: Disdagperin Kalteng sosialisasi P3DN pacu kecintaan pemuda pada produk lokal

Baca juga: Pemprov Kalteng salurkan 3.000 paket sembako murah untuk masyarakat Kapuas