Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam pengembangan komoditas kopi dan kakao. Pemkab Murung Raya telah menjalin kerjasama dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia PT. Riset Perkebunan Nusantara di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk pengembangan kedua komoditas tersebut.
Ketua DPRD Murung Raya, Doni, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung Pemkab dengan penyediaan anggaran untuk membantu masyarakat mempersiapkan lahan dan membeli bibit kopi serta kakao. Menurutnya, pengembangan perkebunan kopi dan kakao di Murung Raya diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan ekonomi masyarakat. “Kami akan wujudkan dukungan dalam bentuk anggaran, agar masyarakat dapat menyiapkan lahan dan memperoleh bibit berkualitas untuk memperkuat perkebunan kopi dan kakao di Murung Raya,” kata Doni, Jumat (26/7/2024).
Doni juga menyampaikan bahwa Kabupaten Murung Raya didorong oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk menjadi sentra pengembangan tanaman kopi dan kakao. Dalam kegiatan reses yang dilakukan DPRD ke berbagai desa, kecamatan, dan kelurahan, aspirasi masyarakat terkait sektor pertanian juga terus diserap dan akan disampaikan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Sementara itu, Pemkab Murung Raya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Puslitkoka untuk pengembangan kopi dan kakao. Kerja sama ini meliputi penyediaan benih, pemberdayaan masyarakat, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, dan Kepala Puslitkoka, Dini Astika Sari, pada 12 Juli 2024 di Kabupaten Jember.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya perkebunan kakao dan kopi di Murung Raya, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. “Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan perkebunan kopi dan kakao secara efektif, sehingga memberi dampak positif bagi ekonomi masyarakat,” ujar Hermon.
Ketua DPRD Murung Raya, Doni, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung Pemkab dengan penyediaan anggaran untuk membantu masyarakat mempersiapkan lahan dan membeli bibit kopi serta kakao. Menurutnya, pengembangan perkebunan kopi dan kakao di Murung Raya diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan ekonomi masyarakat. “Kami akan wujudkan dukungan dalam bentuk anggaran, agar masyarakat dapat menyiapkan lahan dan memperoleh bibit berkualitas untuk memperkuat perkebunan kopi dan kakao di Murung Raya,” kata Doni, Jumat (26/7/2024).
Doni juga menyampaikan bahwa Kabupaten Murung Raya didorong oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk menjadi sentra pengembangan tanaman kopi dan kakao. Dalam kegiatan reses yang dilakukan DPRD ke berbagai desa, kecamatan, dan kelurahan, aspirasi masyarakat terkait sektor pertanian juga terus diserap dan akan disampaikan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Sementara itu, Pemkab Murung Raya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Puslitkoka untuk pengembangan kopi dan kakao. Kerja sama ini meliputi penyediaan benih, pemberdayaan masyarakat, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, dan Kepala Puslitkoka, Dini Astika Sari, pada 12 Juli 2024 di Kabupaten Jember.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya perkebunan kakao dan kopi di Murung Raya, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. “Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan perkebunan kopi dan kakao secara efektif, sehingga memberi dampak positif bagi ekonomi masyarakat,” ujar Hermon.