Kuala Kapuas (ANTARA) -
Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wahyudi mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Saya berharap Pemda terus meningkatkan nilai MCP melalui delapan area cakupan intervensi. Mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Wahyudi di Kuala Kapuas, Selasa.
Kemudian, sambungnya, cakupan intervensi lainnya adalah pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan.
Hal itu disampaikannya, dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring capaian kerja atau MCP serta rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2024 di Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi di daerah, yakni berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi dan tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI).
Baca juga: Kepengurusan Lembaga Perempuan Dayak Kapuas dikukuhkan
Dalam rakor tersebut membahas sejumlah agenda, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risikio korupsi serta rencana aksi program pemberantasan korupsi di Pemkab Kapuas yang dipaparkan Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan banyak hal yang didapatkan dari rakor ini, salah satunya adalah bisa dilakukan interaksi secara aktif.
"Ke depannya kami bisa evaluasi dan meningkatkan kekurangan yang ada. Saya harap masukan dari KPK bisa dilaksanakan oleh semua OPD,” demikian Erlin Hardi.
Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Kepala Inspektorat Pepen Nurprndi, Tim Korsup KPK RI, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta OPD lingkup Pemkab Kapuas.