Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengatakan, bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di daerah setempat cukup tinggi.
"Hal tersebut dibuktikan pada Operasi Patuh Telabang 2024 sejak 14-18 Juli 2024 jumlah pengendara yang melanggar lalu lintas dengan sanksi tilang hanya lima pengendara, sedangkan teguran berjumlah 42 pengendara," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahiddin, Jumat.
Salahiddin menuturkan, Operasi Patuh Telabang 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari ini juga untuk menekan angka kecelakaan serta menyadarkan para pengguna jalan raya agar tertib lalu lintas.
Sebab, apabila tidak taat lalu lintas ketika berada di jalan raya akan menjadi terbiasa si pengendara tersebut. Bahkan dengan kesalahan kecil itu, bisa menyebabkan kecelakaan.
"Alhamdulillah berkat semua dukungan masyarakat para pengendara di wilayah hukum Polresta Palangka Raya sudah meningkat kesadarannya dalam hal berlalu lintas. semoga ini bisa dipertahankan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan setiap tahunnya," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati satu itu juga menegaskan, pada Operasi Patuh Telabang tahun ini fokus delapan pelanggaran. Pertama akan menindak tegas pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, penumpang kendaraan roda dua lebih dari satu penumpang, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Selanjutnya berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat dan terakhir berkendara melawan arus," ungkapnya.
Ditambahkan pihaknya, dalam kegiatan tersebut personel Satlantas Polresta Palangka Raya mengedepankan tindakan preventif 40 persen, preventif 30 persen dan penegakan hukum (gakkum) 30 persen.
Bahkan operasi patuh telabang ini dilaksanakan di kawasan yang mana jumlah penduduk nya ramai dan daerah yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Operasi yang dilaksanakan selalu berpindah-pindah tempat sehingga pengendara benar-benar merasa diawasi oleh anggota kita dan diwajibkan berlalu lintas dengan tertib dan sesuai aturan," demikian Salahiddin.
Berita Terkait
Polres Kotim jaring 786 pelanggaran selama Operasi Patuh Telabang
Selasa, 30 Juli 2024 6:59 Wib
Polres Kotim optimalkan ETLE pada Operasi Patuh Telabang
Rabu, 24 Juli 2024 8:56 Wib
Polres Barut prioritaskan tujuh pelanggaran Operasi Patuh Telabang 2024
Senin, 15 Juli 2024 20:01 Wib
Tekan angka kecelakaan, Polda Kalteng gelar Operasi Patuh Telabang 2024
Senin, 15 Juli 2024 15:50 Wib
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya hadiri apel gelar Operasi Patuh Telabang 2024
Senin, 15 Juli 2024 9:03 Wib
KPU Kobar ingatkan PPK patuhi aturan
Jumat, 17 Mei 2024 10:44 Wib
Disdik Palangka Raya: Satuan pendidikan harus patuh aturan libur Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 8:33 Wib
Tak patuh LHKPN, MAKI laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK
Selasa, 7 November 2023 18:58 Wib