DPRD Pulang Pisau soroti kekurangan kursi dan meja bagi peserta didik

id DPRD Pulang Pisau soroti kekurangan kursi dan meja bagi peserta didik, kalteng, Pulang Pisau, pendidikan

DPRD Pulang Pisau soroti kekurangan kursi dan meja bagi peserta didik

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela. ANTARA/ HO-DPRD Pulang Pisau

Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella menyoroti masih adanya kekurangan kursi dan meja bagi peserta didik di beberapa sekolah dasar dalam tahun ajaran baru ini.

“Tentunya kekurangan meubelair seperti kursi dan meja bagi peserta didik ini harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan agar bisa dipenuhi secara bertahap,” kata Tandean di Pulang Pisau, Selasa.

Ia mengungkapkan bahwa pemenuhan meja kursi sebelumnya pernah dilakukan Dinas Pendidikan beberapa tahun lalu. Namun, jumlah tersebut pada kenyataannya masih belum mencukupi dengan anggaran yang terbatas untuk mengakomodir seluruh sekolah sehingga pemenuhan perangkat ini harus terus dilakukan secara bertahap.

Tandean mengaku masih banyak menerima laporan dan keluhan dari para orang tua bahwa masih ada yang sampai harus membawa atau menyediakan sendiri kursi bagi anak-anaknya. Bahkan dalam kegiatan Musrenbang, usulan penyediaan meja kursi untuk sekolah ini juga sering disampaikan untuk bisa dipenuhi pemerintah setempat.  

Dikatakannya, permasalahan kekurangan kursi dan meja di beberapa sekolah ini tentu harus menjadi perhatian agar peserta didik bisa mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang layak dalam menerima proses belajar mengajar.

Baca juga: Penjabat Bupati Pulpis pastikan setiap anak mendapat imunisasi polio

“Dinas Pendidikan diharapkan bisa menginventarisir kembali sekolah-sekolah mana yang masih kekurangan meubelair agar jumlah keseluruhan bisa diketahui,” ucapnya.

Penyediaan perangkat ini, terang Tandean, memang menjadi tanggungjawab pemerintah setempat karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat  dalam bidang pendidikan hanya diperuntukkan untuk bangunan fisik dan tidak mengakomodir untuk kebutuhan perangkat meja kursi.

Menurut Tandean, dengan terbatasnya anggaran pemerintah setempat saat ini berharap Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah lebih proaktif dan kreatif dalam mengatasi persoalan tersebut. Bisa saja dengan mengajukan permohonan bantuan kepada pihak ketiga yang ada di sekitar sekolah yang memiliki alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Mungkin menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kekurangan meubelair di sekolah hingga menunggu pemerintah setempat memenuhi secara bertahap,” demikian Tandean.

Baca juga: Kajari Pulang Pisau: Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru korupsi Kesbangpol

Baca juga: Tradisi bersih desa masih menjadi budaya masyarakat Kecamatan Maliku

Baca juga: Eks bendahara Kesbangpol Pulang Pisau ditetapkan tersangka korupsi