Sampit, Kotim (ANTARA) - Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan janji/sumpah jabatan.
"Semoga ditahun yang berjalan ini, dengan anggota yang baru bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, amanah dan mewakilkan suara dan mensejahterakan masyarakat serta pembangunan di Kotim," kata Ketua Sementara DPRD Kotim Rinie Anderson di Sampit, Rabu.
Pelantikan dilaksanakan di ruang paripurna Gedung DPRD Kotim dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus. Turut hadir Wakil Bupati Kotim Irawati, FKPD Kotim dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah.
Dalam pelantikan tersebut Rinie Ketua DPRD Kotim periode 2019-2024 ditunjuk sebagai ketua sementara dan Juliansyah sebagai wakil ketua sampai ditetapkan pejabat definitif. Di mana sesuai ketentuan perundang-undangan jabatan Ketua Sementara DPRD Kotim dipegang oleh partai yang memperoleh suara terbanyak yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kemudian terbanyak kedua sebagai wakil ketua, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sedih dan bahagia mewarnai pelantikan legislator Kotim tersebut. Rinie tak kuasa menahan airmata haru saat menyampaikan kata sambutan, karena mengingat kebersamaan yang telah dilalui bersama anggota terdahulu. Terlebih, hampir separuh anggota DPRD Kotim 2024-2029 diisi oleh wajah baru, sehingga ada rasa kehilangan.
"Periode 2019-2024 adalah periode yang sangat berkesan bagi saya, karena kental dengan rasa kebersamaan. Meski kami berbeda warna tapi dalam lembaga ini kami satu, menyuarakan untuk rakyat," tuturnya.
Namun, disisi lain ia bahagia dengan dilantiknya anggota baru DPRD Kotim yang diharapkan membawa semangat baru yang lebih besar untuk memperjuangkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Setelah pelantikan ini, ada empat agenda yang harus segera dilaksanakan oleh pihaknya. Diawali dengan mempelajari tata tertib (tatib) anggota DPRD.
Mengundang perwakilan masing-masing fraksi untuk menjadi tim perumus dalam rapat internal untuk merevisi tatib. Selanjutnya, mendorong percepatan pimpinan definitif.
Melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, seperti Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Sementara ini kami hanya memfasilitasi dan mendorong setiap partai politik untuk segera memberikan ketua fraksinya untuk dilibatkan dalam perumusan tatib, mungkin ada beberapa pasal yang akan kami revisi," ucapnya.
Selain itu, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri bahwa setiap anggota DPRD yang baru dilantik harus mengikuti orientasi yang dijadwalkan pada awal September 2024, sebelum dapat menjalankan tugas sebagai anggota dewan. Rangkaian acara pelantikan juga diisi dengan pemasangan lencana kepada anggota DPRD Kotim tertua dan termuda.
Mariani dari Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi anggota tertua dengan usia 66 tahun dan pelantikan ini merupakan awal periode keduanya di jajaran legislator Kotim.
"Saya berterimakasih kepada masyarakat yang kembali mempercayakan saya untuk mewakili aspirasi di DRPD Kotim. Sebagai anggota tertua saya berharap bisa memberikan teladan yang baik tanpa kesan menggurui," ucap Mariani.
Ia menambahkan, dari periode pertama menjabat ia tak pernah menjanjikan apapun kepada masyarakat. Akan tetapi, ia berkomitmen untuk memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat sedikit demi sedikit.
Ketika ditanya terkait komisi yang dituju, Mariani menegaskan sebagai kader partai ia akan selalu taat dengan perintah dari partai yang menaunginya dan siap ditempatkan di komisi manapun.
Disisi lain, posisi anggota DPRD Kotim termuda diduduki oleh Chindy Maulidtika Yunifa dari Partai Gerindra di usianya yang ke 23 tahun.
Dalam pelantikan tersebut ada salah satu anggota yang tidak hadir, yakni Ahyar Umar, karena masih menjalani proses hukum. Kendati demikian, yang bersangkutan tetap dilantik dan sah menjadi anggota DPRD.
Baca juga: Periode baru DPRD Kotim diharapkan lebih optimal memperjuangkan kesejahteraan masyarakat
Selengkapnya daftar caleg terpilih sebagai anggota DPRD Kotim periode 2024-2029:
Dapil I meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang terdiri atas 10 kursi akan diduduki oleh Muhammad Idi , Chindy Maulidtika Yunifa, Angga Aditya Nugraha, Ahyar Umar, Modika Latifah Munawarah, Riskon Fabiansyah, Pardamean Gultom, Suprianto, Muhammad Kurniawan Anwar dan SP Lumban Gaol.
Dapil II meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau terdiri atas 8 kursi akan diduduki oleh Marudin, Rambat, Paliansyah, Rinie Anderson, H Abdul Kadir, Syahbana, Ariyandi dan Dadang Siswanto.
Dapil III meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut dan Teluk Sampit atas 6 kursi yang akan diduduki oleh Drs Zainuddin, Akhyannoor, Muhammad Hafiz, H Rudianur, Ir H Eddy Mashamy dan Wahito Fajriannoor.
Dapil IV meliputi Kecamatan Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan Telawang terdiri atas 7 kursi yang akan diduduki oleh Memey Wulandari, Langkap, Devi, Parimus, Dra Hj Mariani, Noor Aprilly dan Supian Hadi.
Terakhir, Dapil V meliputi Kecamatan Mentaya Hulu, Parenggean, Antang Kalang, Bukit Santuai, Tualan Hulu dan Telaga Antang terdiri atas 9 kursi yang akan diduduki oleh, Muhammad Abadi, Juliansyah, Andi Lala, Seto Hadi, Rimbun, H Abdul Sahid, Hairis Salamad, Muhammad Ridho Ansari dan Hendra Sia.
Baca juga: KPU Kotim ajukan penundaan pelantikan caleg tersangkut pidana korupsi
Baca juga: KPU perhitungkan ada empat paslon pada Pilkada Kotim 2024
Baca juga: DAD Kotim komitmen jaga perdamaian di Bumi Habaring Hurung
Berita Terkait
DPRD Kotim sebut ketahanan pangan perlu perhatian serius
Sabtu, 23 November 2024 21:27 Wib
Polres Kotim petakan 51 TPS rawan pada Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 17:57 Wib
KPU Kotim mulai distribusikan logistik pilkada secara bertahap
Sabtu, 23 November 2024 14:41 Wib
Pemkab Kotim diminta tindak tegas PBS belum memiliki HGU
Jumat, 22 November 2024 20:49 Wib
Halikinnor-Irawati optimistis bisa membawa Kotim lebih maju lagi
Jumat, 22 November 2024 20:32 Wib
Pemkab Kotim libatkan DAD dalam pemberantasan narkotika
Jumat, 22 November 2024 19:19 Wib
BPBD Kotim petakan titik rawan banjir untuk distribusi logistik pilkada
Jumat, 22 November 2024 17:36 Wib
Pemkab Kobar: Pj Kades Runtu dan Sulung harus jalankan tugas sesuai aturan
Jumat, 22 November 2024 16:21 Wib