Jakarta (ANTARA) -
"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun," Kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat.
Presiden menjelaskan, pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.
Menurut Presiden Jokowi rencana pendapatan negara dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut dirancang dengan tetap menjaga iklim investasi, kelestarian lingkungan, serta keterjangkauan layanan publik.
Baca juga: Presiden Jokowi sebut tingkat kemiskinan menurun tajam
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan, dalam rancangan pendapatan negara tersebut, pemerintah turut melanjutkan reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
"Sementara untuk peningkatan PNBP, terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong investasi," katanya.
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.
Baca juga: Presiden Jokowi kenakan busana adat khas Betawi pada Sidang Tahunan MPR 2024
Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025,
Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan.
Baca juga: Jokowi teken PP 29/2024 soal insentif pembebasan BPHTB di IKN