Dishub Kotim: Penerbangan rute Sampit-Surabaya kembali dibuka awal September

id Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Dishub Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Rody Kamislam, Kot

Dishub Kotim: Penerbangan rute Sampit-Surabaya kembali dibuka awal September

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim Rody Kamislam. ANTARA/Norjani.

Sampit (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rody Kamislam membeberkan bahwa rute penerbangan Sampit-Surabaya akan kembalinya dibuka awal September 2024 oleh maskapai NAM Air.

"Sudah ada pembahasan teknisnya, tinggal menunggu MoU (Memorandum of Understanding) saja," kata Rody di Sampit, Jumat.

Diketahui, pada awal Juli 2024 rute penerbangan Sampit-Surabaya dihentikan sementara oleh Wings Air sebagai satu-satunya maskapai yang melayani penerbangan rute tersebut di Bandara Haji Asan Sampit.

Lantaran, pesawat yang biasa digunakan untuk rute tersebut sedang dalam masa pemeliharaan atau maintenance. Sehingga, saat ini hanya tersedia satu rute penerbangan di bandara itu, yakni Sampit-Jakarta oleh NAM Air. 

Kekosongan jadwal penerbangan Sampit-Surabaya pun dikeluhkan masyarakat, khususnya pengguna transportasi udara. Mengingat, rute penerbangan yang disediakan di bandara satu-satunya di Kotim sudah sangat terbatas.

Pemkab Kotim pun telah melakukan upaya-upaya agar rute Sampit-Surabaya kembali dibuka. Mulai dari meminta Wings Air selaku anak perusahaan Lion Air Group untuk mencari pesawat pengganti untuk melayani rute tersebut, sampai membujuk NAM Air agar membuka rute Sampit-Surabaya.

"Atas instruksi langsung dari bupati, 24 Juli lalu kami melakukan pertemuan dengan pihak NAM Air. Upaya ini memberikan hasil yang baik, pihak NAM Air berminat untuk membuka rute Sampit-Surabaya," jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kotim ini melanjutkan, sejak pertemuan itu upaya untuk membuka rute penerbangan Sampit-Surabaya oleh NAM Air dilaksanakan.

Rencananya pesawat dari NAM Air yang akan melayani rute Sampit-Surabaya adalah pesawat seri boeing 737-500 winglet dengan konfigurasi 120 kursi meliputi delapan kelas bisnis dan 112 kelas ekonomi.

Saat ini prosesnya sudah sampai ke tingkat Kementerian Perhubungan, sebab untuk membuka rute penerbangan harus berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

"Suratnya harus dari Dirjen Perhubungan Udara, saat ini dalam proses. Kita berharap secepatnya," demikian Rody.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkab Kotim atas instruksi Bupati Halikinnor melakukan pertemuan dengan Direktur Niaga NAM Air Achmad Yani Azwar di rumah jabatan bupati Kotim.

Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan upaya penanggulangan AIDS, tuberkulosis dan malaria

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Kotim Alang Arianto yang didampingi Plt Kepala Dishub Kotim Rody Kamislam, Kepala Bandara Haji Asan Sampit Darinto dan lainnya. 

Alang menyampaikan berdasarkan pertemuan tersebut pihaknya NAM Air menyatakan minat melayani rute Sampit-Surabaya. Anak perusahaan Sriwijaya Air Group ini pun berencana mengalihkan atau mengoneksikan penerbangan mereka yang selama ini melayani rute Pangkalan Bun-Surabaya agar juga menerbangi rute Sampit-Surabaya. 

Ia juga menyampaikan terkait pengembangan Bandara Haji Asan Sampit agar semakin banyak maskapai yang bisa beroperasi dan tertarik untuk melayani penerbangan di Sampit.

"Pemerintah daerah sangat serius bahkan sudah membuat kesepakatan dengan kementerian perhubungan terkait pengembangan bandara," ujarnya.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU oleh Bupati Kotim Halikinnor dan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Maria Indah Kristi di Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.

Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas penduduk pengembangan. Hal ini didasarkan pada rencana induk (master plan) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 188 Tahun 2022 serta melalui kajian amdal yang disetujui oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui keputusan nomor 188.44/257/2015.

Baca juga: Dishub Kotim larang kendaraan berat melintasi jalan dalam kota

Baca juga: Dua rute penerbangan ini kembali dibuka di Bandara Sampit

Baca juga: DPRD Kotim tegaskan pelantikan Ahyar Umar sah