Pemkab Kotim tingkatkan upaya penanggulangan AIDS, tuberkulosis dan malaria

id Pemkab Kotim tingkatkan upaya penanggulangan AIDS, tuberkulosis dan malaria, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, wabup Kotim, i

Pemkab Kotim tingkatkan upaya penanggulangan AIDS, tuberkulosis dan malaria

Pemkab Kotim bersama Adinkes melakukan pertemuan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan ATM, Kamis (15/8/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meningkatkan upaya-upaya untuk mempercepat penanggulangan penyakit AIDS, tuberkulosis dan malaria (ATM) dengan menggandeng Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes).

“Penanganan ATM ini perlu partisipasi kita semua, karena kalau dibiarkan kita khawatir lokus penyakit akan terus bertambah, sehingga lokus yang sudah ada harus menjadi perhatian khusus tentang cara penanganannya,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Pertemuan Forum Kemitraan dan Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penanggulangan ATM di Kotim yang digelar Adinkes.

Dalam kesempatan itu, Irawati menyampaikan terima kasih kepada Adinkes yang memilih Kotim dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan ATM, terlebih mengarah sasaran pada tingkat pedesaan maupun kelurahan untuk menyampaikan informasi dan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Menurutnya, kegiatan ini memang sangat diperlukan mengingat kasus HIV/AIDS di Kotim yang terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kotim pada 2021 kasus HIV/AIDS di Kotim sebanyak 44 kasus, kemudian meningkat menjadi 56 kasus pada 2022 dan 129 kasus pada 2023, sedangkan dari Januari-Juni 2024 sudah 45 kasus yang terdeteksi.

“Program Adinkes ini perlu didukung, agar kedepannya sistem kesehatan kita tambah kuat dalam penanganan dan antisipasi penyakit HIV/AIDS, Tuberkulosis dan malaria yang merupakan penyakit menular,” ujarnya.

Irawati melanjutkan, informasi dari Dinas Kesehatan kasus malaria di Kotim sudah tidak ditemukan, tapi untuk HIV/AIDS dan Tuberkulosis memang masih ada. Pihaknya, juga telah memetakan setidaknya 20 desa/kelurahan yang terdapat penyakit tersebut.

Upaya penanggulangan ATM yang dilaksanakan Pemkab Kotim selama ini masih berputar pada persoalan pencegahan dan penanggulangan. Sedangkan secara medis adanya kasus ini tak lepas dari faktor-faktor sosial kemasyarakatan yang ada, sehingga berakibat kurangnya melibatkan masyarakat secara sistematis dan terencana.

Baca juga: Dishub Kotim larang kendaraan berat melintasi jalan dalam kota

Maka wajar, jika muncul stigma dari masyarakat terhadap pengidap ATM. Dalam hal ini program lintas sektoral yang diupayakan Adinkes melalui pembentukan kelompok warga peduli AIDS (WPA) di setiap desa dan kelurahan diperlukan .

WPA dapat menggerakan masyarakat untuk ikut serta secara langsung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ATM. Setiap desa/kelurahan juga memiliki konsep dan komitmen dalam program tersebut termasuk dalam kesiapan anggaran. 

“Hal ini juga sejalan dengan program  Ending Eliminasi There Zero 2030 oleh pemerintah pusat. Yakni, tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada kematian karena AIDS dan tidak ada stigma dan diskriminasi,” pungkasnya.

Disisi lain, Ketua Adinkes Wilayah Kalteng Sofia Wirda menyampaikan pertemuan ini merupakan yang kedua kalinya di Kotim, adapun kegiatan pertama dilaksanakan pada 2023 lalu.

Pihaknya pun secara khusus mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) non kesehatan yang masih beririsan dengan program kesehatan, terutama pemerintah desa (pemdes) sebagai ujung tombak yang menentukan keberhasilan program.

“Kami  ingin membangun kesepahaman bersama, terutama OPD dan pemdes terkait pencegahan dan penanggulangan penyakit ATM, sehingga ada dukungan baik berupa program kegiatan maupun anggaran dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut,” tuturnya.

Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana implementasi di tingkat desa/kelurahan terkait pencegahan dan penanggulangan ATM. Sebab, secara de facto pada Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 ada ketentuan mengenai penanggulangan penyakit menular tersebut.

Selain itu, melalui kegiatan ini pihaknya ingin membangun jejaring dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ATM di Kotim, karena secara catatan dan laporan dari dinas terkait terjadi peningkatan kasus. 

“Peningkatan kasus ini menunjukkan sisi positif dan negatif. Positifnya bahwa secara pekerjaan, dinas teknis sudah bekerja dengan baik dengan melakukan pendataan. Tapi sisi negatifnya, hal ini menunjukkan ancaman yang perlu kita tanggulangi bersama,” demikian Sofia.

Baca juga: Dua rute penerbangan ini kembali dibuka di Bandara Sampit

Baca juga: DPRD Kotim tegaskan pelantikan Ahyar Umar sah

Baca juga: Polres Kotim kerahkan 404 personel pengamanan Pilkada 2024